Bogor, Nusantaranews86.id-
Warga mempertanyakan kegiatan proyek jalan di Kabupaten Bogor Jawa Barat, di ruas jalan Sukamakmur – Sukawangi Kecamatan Sukamakmur dinilai, “MANGKRAK”.
Karena sampai saat kini pekerjaan jalan tersebut, masih terbengkalai oleh pihak pelaksana ini tanggung jawab siapa…?. Atas MANGKRAK nya pekerjaan jalan tersebut, berpotensi rugikan negara.
Dimana proyek pekerjaan jalan tersebut, milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor. Senilai Rp 1.736. 901.900 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus satu ribu sembilan ratus rupiah).
CV Rizki Putra Contraktor (RPC) beralamat Lingkuan Tembong Kidul Rt 002/003 Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Banten, selaku pelaksana dan PT Angelia Oerip Mandiri (AOM) selalu Konsultan Pengawas,
Dengan Nomor Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) : 620/A.122-08.3918/TING-JLN/PPJJ.1/SPMK/DPUPR tangal 29 September 2023. Masa waktu pelaksana 90 hari kalender.
Berdasarkan informasi didapat awak media dari narasumber dipercaya, beberapa waktu lalu warga kecamatan Sukamakmur, melakukan aksi demo menuntut proyek pekerjaan jalan tersebut, agar diselesaikan pekerjaannya.
Salah satu poin kata-kata di spanduk yang dibawa masyarakat menuntut.” Masyarakat Kecamatan Sukamakmur, tidak butuh proyek jalan yang jujur, serta bertanggung jawab. Untuk menyelesaikan proyek jalan APBD. Seribu bukit sejuta harapan, sedikit bukit jangan buat harapan”.
Menurut salah satu warga masyarakat Kecamatan Sukamakmur.” Pekerjaan jalan Sukamakmur – Sukawangi berakhir bulan Desember 2023 lalu sesuai kontrak yang ada, namun yang terjadi di lapangan sangat jauh dari harapan masyarakat, di mana pekerjaan jalan tersebut. Diduga belum sampai 50% di laksanakan, bahkan dinilai pekerjaannya juga asal asalan”.
Hal senada pengguna jalan menuturkan.” Kami menuntut agar proyek jalan APBD Sukamakmur – Sukawangi ini, segera diselesaikan secepatnya. Karena kami pengguna jalan sudah merasa resah dan terganggu. Sudah banyak jatuh korban berjatuhan dan perekonomian warga terhambat juga kesehatan kami bersama warga lainya terganggu”.
“Kami hampir setiap hari melewati jalan tersebut, tidak ada lagi para pekerja yang mengerjakan proyek jalan Sukamakmur – Sukawangi ini. Dinilai proyek gagal dan terkesan asal jadi, pada hal anggarannya cukup fantastik, dan kami selaku pengguna jalan ini merasa kecewa bila hari kemarau macam saat ini jalan menjadi banyak berdebu,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Scrip Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi mengatakan dalam Analisis Yuridisnya via WhatsApp menyebutkan bahwa indikasi korupsi proyek pekerjaan jalan lokasi ruas jalan sukamakmur – sukawangi dengan anggaran yang significant namun hasil akhirnya tidak kualitative, oleh karena sudah ada indikator perbuatan jahatnya apalagi ditambah dari hasil pemeriksaan BPKP maka akan terlihat berapa besar pengurangan volumenya, kata yayat.
Indikator korupsi dari perbuatan jahat proyek jalan ini mesti di usut tuntas agar prilaku yang menyebabkan kerugian negara dapat di minimalisir sejak awal, pinta yayat.
Editor : Evi Zulkipli.