Warga Menilai Proyek Bandara Singkawang Diduga Proyek Bermasalah

Singkawang, Nusantaranews86.id- Mega proyek pembangunan Bandara Singkawang, hingga kini belum terselesaikan pekerjaannya karena ada sejumlah kendala dalam kegiatan pekerjaan pembangunan dari sisi infrastruktur.

Pembangunan Bandar Udara Singkawang, dimulai sejak tahun 2019 s/d tahun 2023 dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pada hari Rabu (20/03/2024).

Namun celakanya Bandar Udara Singkawang, yang semestinya ada penerbangan pada tanggal 18 April 2024 gagal. Karena terkendala dengan akses akses jalan utama Bandara Singkawang.

Diduga Pembangunan Bandar Udara Singkawang, terjadi sarat penyimpangan dan berpotensi pekerjaannya menggunakan material tidak sesuai spesifikasi.

Terkait hal diatas Ical (47) warga Kalbar, menuturkan. Pembangunan Bandar Udara Singkawang ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Singkawang, karena menjadi kebanggaan warga kota Singkawang, ujarnya.

Ical menilai, pekerjaan pembangunan Bandar Udara Singkawang. Diduga “PROYEK BERMASALAH”, dari material yang digunakan maupun pengelolaan otoritas bandara singkawang. Maka sudah sepatutnya KPK RI bersama BPK RI melakukan audit dana anggaran pembangunan di proyek pekerjaan Bandara Udara tersebut,” sebut Ical dengan nada tegas

 

Seperti dikutip dari video yang didapatkan  Nusantaranews86.id Kepala Balai menuturkan.” Saat ini jalan akses bandara kita melaksanakan timbunan dan masih tersisa sekitar 2,5 Km, dan kita selesaikan timbunan pertengahan Mei ini masuk timbunan tanah bulan Desember ini sampai ke black top pengaspalan”.

 

“Dalam arti pengerasan aspalnya jadi tahun ini, kita sudah anggarkan untuk sampai ke pengerasan panjangnya sekitar 10 kilometer lebarnya total 7,5 meter kondisi dilapangan cukup berat,” sebut Kepala Balai Jalan.

 

Lanjut dia,” Karena ada satu akses dan juga kondisi tanahnya gambut dan rawa dan itu yang menjadi kendala dalam melaksanakan timbunan kita melaksanakan dengan cerucuk dan kita melaksanakan dengan timbunan itu yang menjadi kendala tapi saat ini sudah kita atasi,” tutur Kepala Balai Jalan.

 

Scrip Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

 

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga TINDAK menyampaikan via WhatsApp pada media terkait dengan statmen yuridisnya tentang ketidak siapan Bandara Singkawang Untuk memulai kegiatan penerbangannya di bulan April ini, hal ini perlu untuk dikaji ulang oleh ahli tentang ilmu Tanah berkaitan dengan lokasi bandara di lahan Gambut dengan konstruksinya yang saat ini apakah tidak menimbulkan Resiko mengingat lahan gambut kondisi tanahnya Labil, jadi bagaimana dengan perencanaan atau Fisibility Studynya kata yayat.

 

Status Bandara Singkawang adalah masih menggunakan status Anggaran bandara Sintang yang mana status bandara Sintang hanya bersifat penerbangan lokal yang melayani Rute penerbangan dari Pontianak ke Sintang atau sebaliknya, jadi bagaimana pertanyaannya kenapa bisa bandara singkawang justru akan melayani rute penerbangan skala internasional, hal ini yang perlu di perjelas lagi tujuan dibuatnya Bandara Singkawang Agar masyarakat tidak terkesan dibohongi dengan janji – janji, strata manajemen pengelolaan Bandara Internasional Bukankah dilakukan oleh Angkasa Pura, sebut yayat lagi.

 

Kasihan dong Presiden yang ikut meresmikannya, namun di pasca peresmiannya keadaan Bandaranya Masih belum siap untuk melakukan Aktivitas Penerbangannya, jadi bagaimana pertanggung jawaban dari pelaksana proyeknya karena tidak tuntas menyelesaikan pekerjaan proyek bandaranya sedangkan pelaksana proyeknya kan adalah hasil seleksi dari pemenang tender yang perusahaan pemenangnya berada di jakarta namun di Subcont kan kepada pelaksana proyek lokal, maka oleh karena itu pentingnya pendalaman secara Yuridis [ Hukum ] tentang Pelaksana pembangunan Bandara agar Anggaran Negara yang di gelontorkan tidak menjadi Rancu dan Sia sia walaupun ada pihak Pengusaha yang mengaku membantu Anggaran Pembangunan Bandara Singkawang tersebut, Apakah Mungkin Bandara yang tidak di kelola oleh Angkasa Pura Akan Mampuh Bertahan, tutup Yayat dengan tanda tanya. Penulis : Evi Zulkipli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *