Warga Mempawah : Jangan Sampai Proyek SPAM Melahirkan Koruptor Baru

Mempawah, nusantaranews86.id – Faisal (45) warga Mempawah, mendesak BPK RI dan KPK RI melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2023 di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pasalnya, diduga kuat, proses tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) itu syarat penyimpangan. Salah satu indikasinya, adanya persekongkolan pemenang tender keluarga pejabat penguasa.

Menurut Faisal (45), sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini mengkonfirmasikan terjadinya kongkalikong didalam proses penentuan pemenang proyek ini semakin terang benderang.

“Kami minta Badan Pengawas Keuangan (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan diam. Tunjukan fungsi pengawasannya. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang dulu-dulu. Jangan sampai di proyek ini lahir koruptor baru,” tegas Faisal kepada wartawan.

Faisal menyebutkan, proyek SPAM miliaran rupiah. Indikasinya demi kepentingan sejumlah pejabat internal karena proyek tersebut, seperti tahun lalu.”MANGKRAK,” Pembangunan SPAM di Kecamatan Segedong.

“Jangan lagi ada penyalahgunaan wewenang. Ingat proyek SPAM ini demi kepentingan bangsa dan negara. Jangan lagi terus dijadikan ajang korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut Faisal kembali mengungkap ada sejumlah aroma janggal pada proyek bernilai miliaran itu yang pembiayaannya bersumber dari uang rakyat. Salah satunya di proses penetapan pemenangnya.

Karena itu, ia mendesak agar proyek-proyek seperti SPAM ini digelar transparan dan jangan lagi ada kongkalikong. Lebih baik ditertibkan dari sekarang dari pada nanti setelah berjalan ditemukan temuan,” pungkasnya.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi mengatakan dalam Analisa Yuridisnya terkait dengan Proyek SPAM Mempawah Indikasinya Bertendensi Penyimpangan dan Proyek SPAM Mempawah Mesti di Perketat Kontrol Sistemnya di Awal akan di Lakukannya Tenderisasi Kegiatan Proyeknya, Karena Pentingnya Upaya Pencegahan Awal Terjadinya Korupsi sesuai Anjuran UU terkait dengan Tindakan Korupsi itu adalah Merupakan tindakan yang Merugikan Negara karena Korupsi Mengakibatkan Melambatnya Pertumbuhan Ekonomi Negara, Menurunnya investasi, Meningkatnya Kemiskinan serta Meningkatnya Ketimpangan Pendapatan, Korupsi juga dapat menurunkan tingkat Kebahagian Masyarakat disuatu Negara, Oleh karena Itulah Pentingnya Peran Masyarakat ikut serta dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Kata yayat.

Adapun Sehebat Apapun Sistem Pencegahan Awal Korupsi dilakukan oleh Masyarakat Namun Apabila tidak didukung juga oleh Peran Aktivenya Aparat Penegak Hukum Tipikor Dan juga dukungan Peran Aktivenya Penyelenggara Proyeknya itu Sendiri Untuk tidak Mendahulukan Interest Pribadinya maka Perbuatan Korupsi akan dapat di Minimalisir Secara Otomatis, menurut yayat.

Kualitas Proyek SPAM yang didalam Pelaksaannya sudah menggunakan cara atau pola yang berpotensi Pidana Korupsi baik itu dilakukan secara frontal ataupun secara Tersembunyi Maka Akan kelihatan nyata setelah Proyek SPAM gagal diselesaikan alias tidak terselesaikan sehingga Proyek Tersebut Mangrak dan setelah Mangkrak tidak jelas juga Penyelesaian Hukumnya, maka masalah masalah yang terjadi seperti itu akan merugikan Masyarakat akibat dari Tidak Tersalurkannya Air Bersih, kata yayat.

Rentannya Terjadi Tindak Pidana Korupsi di Proyek SPAM dan Sering terjadinya karena dapat bersentuhan dengan Permasalahan Suap Untuk Mendapatkan Proyek SPAM tersebut Potensi Pelanggarannya dengan Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP, Oleh karena Potensi Pidanya sudah jelas maka Semestinya APH harus gerak cepat melakukan Tindakan apabila ada Proyek SPAM Mempawah yang tidak diselesaikan oleh Pelaksananya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *