Singkawang, Nusantaranews86.id – Warga Kota Singkawang, bernama Akiong keluhkan kinerja pelayanan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Singkawang, Kalbar.
Bagaiman tidak, Keluhan itu disampaikan setelah mengurus untuk merubah agar disamakan Kartu Keluarga (KK) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Liu Khian Kim.
Karena di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercantum nama Marga, namun di Kartu Keluarga (KK) tidak tercantum Marga, namun ditolak dan diminta untuk mengajukan Penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Singkawang, oleh Disdukcapil.
Selanjutnya warga tersebut, meminta bantuan Chandra Kirana, S.H selaku Ketua Umum Seknas KPP Justitia. Pada hari (15/11/2023).Mendatangin Kantor Disdukcapil Kota Singkawang.
Berdasarkan keterangan Yuagus selaku Kadis Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang, menyalahkan operator atas kesalahan tersebut dan bersedia melakukan perbaikan terhadap Kartu Keluarga (KK) tersebut.
Pada Pukul 15.00 Wib Kartu Keluarga (KK) tersebut diinfokan telah bisa diambil, namun sangat mirisnya begitu KK dan KTP diserahkan ke Kantor BPJS untuk mengklaim ansuransi kembali di tolak.
Karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak muncul serta data KK tersebut tidak berubah sesuai perubahan KK yang diterima oleh Liu Khian Kim.
Pada hari Kamis (30/12/2023) sekitar pukul 9.30 Akiong kembali mempertanyakan KK atas nama Liu Khian Kim kepada pegawai Kantor Disdukcapil mengatakan tunggu sampai pukul 14.00 Wib KK tersebut bisa dipergunakan.
Kemudian data KK dan KTP diserahkan ke Kantor BPJS ternyata untuk kali ini data tersebut bisa untuk mengklaim asuransi BPJS.
“Akiong sangat menyayangkan kinerja pelayanan Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang, terkesan permainkan masyarakat dalam hal mengurus data kependudukan seperti yang saya alami ini,” sebut Akiong.
Terkait hal diatas nusantaranews 86.id mendatangin kantor Disdukcapil Kota Singkawang, pada pukul 09.30 Wib hari Selasa (30/11/2023) untuk konfirmasi. Berdasarkan keterangan Security/ Satpam Kepala Dinas Dukcapil lagi rapat.