Warga Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Umum Tidak Berfungsi

Mempawah, Nusantaranews86.id- Sejumlah titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, tidak berfungsi alias padam, sehingga suasana jalan menjadi gelap gulita.

Dari pantauan nusantaranews86.id Senin malam di Jalan Antimbar Komplek Perumahan Bumi Mas Residen Desa Antimbar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.

Akibatnya, Jalan menuju Komplek perumahan tersebut, yang merupakan jalan utama menuju kota Mempawah, menjadi gelap gulita.

Padahal penerangan lampu jalan tersebut, sangat dibutuhkan masyarakat terutama di jalan menunju Kota Mempawah. Sebagai Kota Kabupaten.

Seorang warga Jalan komplek Perumahan Bumi Mas Residen, bernama Faisal (46) menuturkan.

“Kami selaku warga komplek dimana selalu membayar listrik dan secara aturan setiap pelanggan dipotong sekian persen, untuk penerangan jalan. Namun sangat kecewa dengan kinerja Dishub Mempawah, bagian Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)”.

“Dikarenakan lampu penerangan jalan adalah hak dari warga, dan lampu penerangan sangat berarti . Terutama untuk menjaga keamanan, dimana warga yang berada didalam komplek adalah pedagang. Yang setiap pagi subuh pergi untuk beraktivitas merasa gelap gulita lampu jalan yang dilaluinya”.

“Ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan tersebut, maupun anak-anak bermain dimalam hari karena gelap gulita. Ada inisiatif warga untuk memasang bola lampu LPJU tersebut, dikarenakan tinggi dan minimnya perlengkapan alat-alat yang memadai serta tidak ada skill untuk hal tersebut*.

“Jadi pemasangan bola lampu hanya berupa wacana aja, karena warga Komplek Bumi Mas Residen mengharapkan hak dan kewajiban kami pun sudah kami laksanakan dalam hal pembayaran tagihan rekening listrik. Maka hak kami juga harus terpenuhi dari Pemda Mempawah, yaitu LPJU segera di pasang,” tutur Faisal warga Komplek Bumi Mas Residen.

Terkait hal diatas, Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW) Sudianto Nursasi, S.H menuturkan.” Banyak masyarakat mengeluhkan sehubungan fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak berfungsi di waktu malam hari, sehingga warga merasa takut bila pergi jalan keluar dimalam hari,” Kata Sudianto Nursasi, S.H.

“Karena yang ditakutkan warga rawan terjadi tindak kejahatan, seharusnya pihak Pemda Mempawah. Sigap menanggapi dengan kondisi jalan gelap gulita penerangan jalan umum, berlokasi dibeberapa warga Desa Sejegi Pendalaman, jangan hanya pada saat bahaya ada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ). Jalan menuju Sejegi terang benderang”.

“Namun setelah tidak ada pengawasan dari Pemda Mempawah. LPJU tidak berfungsi hingga jalan tersebut gelap gulita. Maka Indonesia Justice Watch (IJW) mempertanyakan anggaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dibawa kemana…???. Seharusnya Pihak Pemda Mempawah, dapat memperbaiki, dan mengganti Lampu jalan yang sudah rusak maupun yang sudah padam/mati,” sebut Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch Sudianto Nursasi, S.H.

 

Penulis : Evi Zulkipli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *