Indramayu, nusantaranews86.id – Warga/Masyarakat Desa Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Jawabarat Menuntut Pembongkaran Kandang ayam dan Menolak Keras Pembangunan Kandang Ayam kepada Pemerintah Daerah khususnya Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( DPUPR ) Serta Dinas Perijinan agar segera membongkar atau memberhentikan Pembangunan Kandang ayam tersebut.
Dengan dibantu dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia ( LSM Penjara Indonesia) Cabang Indramayu mendatangi Kantor Dinas Perijinan bertujuan untuk Audensi Atau melaporkan tentang adanya Pencemaran dampak Lingkungan melalui udara akibat Kotoran atau limbah Ayam serta menuntut Pihak Dinas terkait agar secepatnya membongkar Kandang ayam yang sudah beroprasi sekian tahun serta ada pembikinan kandang ayam baru dengan jarak sangat dekat terhadap pemukiman padat penduduk
Audensi diterima oleh Pihak Dinas Perijinan dan langsung di sambut oleh Kepala Dinas ( Kadis ) serta di dampingi oleh Kepala Bidang ( Kabid ) juga hadir dari Pihak Polres Indramayu menyaksikan jalanya Audensi.
Kadis Mengutarakan akan secepatnya Menindak tegas dengan cara memanggil Para Pihak terkait seperti Dinas LH dan DPUPR agar duduk bareng memecahkan Persoalan tentang Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh kandang ayam yang sudah beroprasi itu
Jedah beberapa hari kemudian Dinas Perijinan memanggil para yang bersangkutan Warga Desa beserta Kepala Desa Kroya serta Pemilik Kandang ayam dengan di saksikan dari Pihak DLH. DPUPR agar memecahkan Persoalan tersebut
Akhir kemudian dengan Janji dan janji yang tak kunjung Bukti Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Cabang Indramayu Waryono Angkat Bicara
” Saya simak seperti nya ada sesuatu antara para Dinas terkait dengan Pengusaha Kandang Ayam Juga kurang tanggap menerima Aduan Masyarakat yang jelas” sudah merasa di cemari Lingkungan baik dari Baunya serta Lalat yang cukup banyak oleh Pihak kandang ayam, Apalagi ada bangunan Baru yang sekarang sedang mendirikan ini sudah Fakta jelas Bahwa Dinas Terkait ada Indikasi Suap sehingga dengan Mudahnya untuk memberikan Ijin dan membiarkan adanya aduan masyarakat ” Tegas Waryono
Dalam hal ini kami DPC LSM Penjara Indonesia beserta Masyarakat akan Melakukan Aksi Demo Besar”an kepada Para Dinas yang sudah Terkesan Tutup mata dan Patut di duga mendapatkan Suap dari Pengusaha Kandang ayam yang sok kebal Hukum itu ” Kata Waryono
Maka dari itu saya Peringatkan jangan pernah menganggap hal ini sepele Karena sudah merugikan Masyarakat, Dan Kami Selaku Lembaga Kontrol Sosial sudah sepatutnya mambantu masyarakat yang tertindas oleh kekejaman Orang kaya etnis Tionghoa tetsebut ” Tandasya
Harapan saya beserta masyarakat Desa Kroya Pemerintah Pusat Bapak Presiden Ir.Jokowidodo melalui Ibu Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH C.R.A menindak tegas Para Dinas yang di duga menerima asupan Gizi atau Suap sehingga berdampak Buruk bagi Masyarakat serta Pemerintah Daerah dengan Visi Misi Bersih Religius Maju Adil Makmur Dan Hebat ( BERMARTABAT) Dengan slogan Keras dari Bupati Berani korupsi Pasti Masuk Bui ” Pungkas Waryono
Jurnalis : Atim Sawano.