Waow…!!! Kapal Kerong Kerong Dimodifikasi KM Tuck Boat , BERTENDENSI KORUPSI 

Pontianak Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Dugaan adanya korupsi di Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat .Terkait Proyek Kapal Kerong Kerong yang menelan anggaran miliaran rupiah, pasalnya kapal tersebut dimodifikasi menjadi Kapal Tuck Boat .

Berdasarkan rincian biaya oleh Arifin senilai Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) sebagaimana surat keterangan yang dibuat pada tanggal 20/02/2022 menerangkan. “Kapal tidak layak pakai atau rusak berat .Padahal Kapal Kerong Kerong pada tahun 2020 menelan biaya perbaikan cukup fantastis didesain ulang atau dimodifikasi menjadi Kapal Tuck Boat .

PT Sinar Karya Sentosa, tempat galangan Kapal (Dog Kapal) milik Arifin ,di mana tempat ngedog Kapal Kerong Kerong untuk dimodifikasi menjadi Kapal Tuck Boat .

“Namun sangat mirisnya, atas usulan Burhanudin Abdulah selaku Ketua Koperasi Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat .Kapal Kerong Kerong dimodifikasi menjadi Kapal Tuck Boat, Ada apa…..??? .

“Definisi ,Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan penanganan Korupsi ,berbagai Instruksi dan Surat Edaran ,Perpu dan lain sebagainya .Sudahkah Perangkat hukum Kalimantan Barat, dapat memadai dalam arti menangani dugaan kasus korupsi di Proyek Perbaikan Kapal Kerong Kerong yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah .

“Desas desus Kapal Kerong tersebut, dimodifikasi menjadi Kapal Motor (KM) TUCK BOAT atas usulan Koperasi Kelautan Dan Perikanan yang selaku Ketuanya Burhanudin Abdulah .Di Duga untuk kepentingan pribadi Burhanudin Abdulah .

Selanjutnya, awak media mendatangi Kantor Dinas Kalitan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat ,Jalan Sutan Syahrir Nomor 16 Sungai Bengkong, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak ,Kalimantan Barat. Beberapa waktu lalu untuk konfirmasi Kepala Dinas Ir Hesty Herawati ,MMA ,namun sangat mirisnya sedang tidak berada di kantor sedang ada rapat. Diduga Ir Hesty Herawaty menghindar dari awak media Nusantara News 86 .

“Kejahatan korupsi itu adalah kejahatan yang sangat luar biasa , bilamana aparat penegak hukum berkolaborasi atau penanganannya tidak serius ,maka Penegak hukum di bidang pemberantasan tindak korupsi di Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat. Dalam Proyek Perbaikan Kapal Kerong agar di usut tuntas demi supremasi hukum di Kalimantan Barat .

BERSAMBUNG……….
Editor : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *