Waow…!!! Diduga Ada Proyek Abunawas di BWSK 1 Kalbar, Pekerjaan Pengamanan Pantai Ramayadi Jawai Selatan 

Sambas Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Dugaan adanya Proyek Abunawas di Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) 1 Kalimantan Barat. Pada kegiatan pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Ramayadi Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas, pasalnya ada satu item kegiatan proyek tersebut dikorbankan.

 

“PT Artha Tirta Mandiri selaku Pelaksana Proyek tersebut, senilai Rp 15.165.000.000 (Lima Belas Miliar Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) Sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2022, Nomor Kontrak : PS.01.02 Bws8/SNVT-PJSA/PPK.01/ 2022/16 .

Desas desus proyek tersebut mendapat keluhan dari pihak pengawas pelaksana dan pengawas konsultan diakses jalan menuju lokasi kegiatan proyek Pembangunan Pengamanan Pantai Ramayadi Kecamatan Jawai Selatan .

Berdasarkan keterangan Pihak Pengawas Konsultan, adanya satu item kegiatan yang harus menjadi korban atau dihilangkan dari spesifikasi perencanaan awal pekerjaan dan panjang pekerjaan 300 (Tiga Ratus) Meter ukuran cetak kubus 75 Cm X 75 Cm kain BIOTEK, seharusnya menggunakan “BAMBU” diganti dengan kayu “CERUCUK” .

Dugaan kuat ada penyimpangan (MARK UP) di pekerjaan proyek tersebut dengan anggaran cukup fantastis Rp 15 Miliar lebih. Namun mirisnya pekerjaannya hanya panjang ratusan meter dan diameter ukuran cetak kubus 75 Cm X 75 Cm serta anehnya salah satu pekerjaan menjadi tumbal/korban di item pekerjaan….??? yang menjadi tumbal/korban .

Definisi : Jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah .Pasal 7 ayat (1) huruf g ,”yang menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika antara lain menghindari dan mencegah Penyalagunaan wewenang dan/atau kolusi .

Script Analisis Lembaga .

Yayat Darmawi SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK ( Tim Investigasi dan Analisis Korupsi ) dihubungi via WhatsApp mengatakan bahwa kegiatan proyek Pengaman Pantai atau Kubus yang rata-rata nilai kegiatannya sangat fantastis namun rentan dengan kecurangan alias manipulasi kualitas karena mengingat lokasi kegiatan proyeknya selalu berada di daerah pantai yang jauh dari pantauan dan pengawasan institusi tehnis.

Pengawasan alias social control dari masyarakat setempat sangatlah berarti, karena kepekaan dari masyarakat setempat terhadap proyek kubus dominan dibutuhkan maksudnya agar dapat meminimalisir kecurangan dalam kegiatan proyeknya alias terutama pengawasan atas indikasi pengurangan kualitas kubusnya, kata Yayat.

Selama ini manfaat atau benefit dari proyek kubus belum dapat terukur secara objektive sedangkan nilai kegiatan proyek paling kecilnya di angka miliaran rupiah dan yang paling besarnya di angka puluhan miliar khususnya kegiatannya di Kalimantan Barat. Kebocoran+ kebocoran anggaran di jalan dan tidak terkontrolnya anggaran di proyek kubus ini sudah terkesan biasa dan seakan-akan proyek kubus ini sudah menjadi bancakan alias adanya dugaan kuat perbuatan kongkalikong para pihak yang berkompeten, Yayat meminta APH khususnya KPK RI satu satunya Lembaga Anti Rasuah yang hanya bisa melakukan OTT di Kalimantan Barat ini dalam melakukan pemberantasan kongkalikong yang sudah sangat masive di kasus Proyek Kubus bersumber dari APBN tersebut .

 

BERSAMBUNG ………

Editor : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *