Waow…!!! Di Duga Pihak Swasta Terlibat Saat OTT Subari, Agar Diusut Tuntas.

Ketapang Kalimantan Barat, nusantaranews86.id – Kepolisian Daerah /Polda Kalimantan Barat,

didorong mengembangkan penyidikan perkara OTT terhadap kepala bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik Ketapang bernama Subari. Pasalnya, saat penangkapan Subari bersama stafnya bernama Asnur dan Priyo.

Namun, Asnur Rasyid dan Priyo dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor /Mapolres Ketapang .

Berdasarkan informasi lapangan, kasus OTT Subari melibatkan sejumlah pihak swasta yang diduga sebagai pihak pengatur proyek.

Perannya selaku penentu pemenang tender proyek atau pihak yang mempengaruhi keputusan Subari ataupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) .

“Ada nama inisial MS, ER dan, ML sebagai pihak swasta yang diduga sebagai orang yang mempengaruhi keputusan Subari agar menangkan kontraktor tertentu,” sebut Ujang seorang kontraktor lokal di Ketapang, Jumat (03/11/22) .

Menurut Ujang, ketiga orang tersebut merupakan orang dekat kekuasaan. Diantara mereka masuk sebagai anggota Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D), bentukan bupati Ketapang.

Jadi kata Ujang wajar jika mampu memengaruhi Subari lantaran dekat dengan kekuasaan.

“MS itu kalo ndak salah masuk anggota TP3D,” katanya.

Terkait dengan Asnur , diungkapkan Ujang berdasarkan pengetahuanya yaitu Asnur adalah seorang staf di LPSE dengan jabatan sebagai kepala seksi, namun Asnur sering menjadi orang yang membantu kontraktor membuat administrasi penawaran proyek.

“Isunya Asnur ini sering membuatkan syarat-syarat penawaran lelang untuk perusahaan yang sudah ditentukan sebagai pelaksana,” kata Ujang.

Ujang menambahkan, untuk dua orang berinisial ML dan ER merupakan kerabat dekat kepala daerah Ketapang. “Keduanya keluarga bupati Martin,” ucap dia.

Diketahui, Polda Kalbar menangkap Subari beserta 3 orang staf nya karena diduga mereka merima komitmen fee proyek APBD tahun anggaran 2021.

Kejadian itu pada tanggal 21 September 2022 sekitar pukul 15.30 sore di kantor LPSE Kabupaten Ketapang .

Saat ditangkap ,kabarnya Polda mengamankan barang bukti (BB) uang sogokan proyek sebesar ratusan juta yang berhasil didapatkan Subari dari pihak swasta selaku pihak pengatur proyek.

Script Analisis Lembaga TINDAK .

Yayat Darmawi SE,SH,MH koordinator Lembaga TINDAK ( Tim Investigasi dan Analisis Korupsi ) via WhatsApp Mengatakan Apresiasinya terhadap Polda Kalimantan Barat yang telah melakukan OTT terhadap SUBARI yang dituduhkan sebagai Pelaku Pemerasan terhadap Kontraktor dikabupaten Ketapang, Simpang Siurnya alibi Perbuatan Melawan Hukum yang telah dilakukan oleh SUBARI terhadap Kontraktor adalah Merupakan Tolok Ukur terhadap Perbuatan Kejahatan yang dilakukan SUBARI adalah Kejahatan yang bukan sifat nya sesaat namun sudah terencana tersystem dan terprogram dalam sebuah mata Rantai Persekongkolan Jahat, Sebut Yayat.

Mestinya Pihak Polda Kalimantan Barat Mengungkap kasus OTT SUBARI ini tidak terhenti di satu orang Pelakunya saja, Namun bisa Mengembangkan siapa siapa saja yang berPeran sebagai Pelaku pelaku lainnya sehingga menjadi lebih Banyak lagi Pelaku yang Mesti ditangkap dengan Kategori Turut Serta atau Malah Membantu Melakukan dengan Unsur unsur yang secara sadar bekerjasama yang menjadi kehendak untuk melakukan tindakan Pidana Secara Bersama sama, jadi tidak Mungkin SUBARI sendiri Pelakunya, kata Yayat .

Jurnalis : Evi Zulkipli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *