Walikota Jambi Harus Tanggung Jawab : Gedung graha Lansia Rata Tanah , LSM Mappan Serahkan Berkas ke Mabes Polri

Jakarta, Nusantaranews86.id – Kawal Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi dan Penyalah Gunaan Wewenang dan Pengrusakan diduga Dilakukan oleh Walikota Jambi, Sekda Kota Jambi, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pupr, Kepala ULP, dan Kabid Cipta Karya atas Paket Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C talang Banjar dan Dugaan Pengrusakan gedung Graha Lansia oleh PT. WKI.

LSM Mappan yang dikomandoi Hadi Prabowo Meminta Bareskrim Mabes Polri, untuk memberikan Support secara moril agar Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi memiliki Keberanian dan komitmen untuk mengungkap Kasus yang kami laporkan, yang saat ini sudah berjalan proses penyelidikan nya.ungkap hadi kepada media ini, pada Kamis 09/03/2023

“Kami minta bapak Kapolri dan Kabareskrim untuk ikut memantau dan memonitoring jalannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jambi, kami takut kalau tidak dimonitor dan backup oleh Bareskrim Mabes Polri ada intervensi dari pihak – pihak yang memiliki power dan campur tangan – tangan besi. Ujar Hari Prabowo

Tolong berikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi karna sudah memiliki Keberanian dan nyali sampai hari ini masih terus melakukan upaya penyelidikan dan sudah memanggil puluhan pejabat dilingkup Pemerintah Kota Jambi,

Hal itu sebagai mana dapat dijelaskan dari SP2HP (A2), yang sudah dua kali saya terima dengan Nomor Surat : 53/I/RES.3.3/2022/Ditreskrimsus Tertanggal 31 Januari 2023.

Hadi Prabowo juga turut menyerahkan sejumlah berkas penyelidikan ke mabes polri, Diterima oleh AKBP Agus Priyanto Kasubag Pelayanan dan Pengaduan Divisi Humas Mabes Polri.

Agus mengungkapkan bahwa Berkas ini akan kita teruskan kepimpinan dan agan segera kita tindak lanjuti.

Namun demikian kami selaku Kontrol sosial juga terus mengingatkan, mau sampai kapan kasus yang kami laporkan terus berproses ditingkat penyelidikan, kami minta segera untuk tingkatkan ke prosesnya Penyidikan. Sudah 8 bulan laporan tersebut belum ada kepastian hukum. “tutup Hadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar