Usut Tuntas…!!! Dua Kasus Dugaan Korupsi Yang Ditangani Cabjari Tanjab Timur Masih Terus Berjalan

Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – Dua kasus dugaan penyimpangan keuangan negara atau dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang sedang ditangani pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, hingga saat ini masih terus berproses dan berjalan.

Sepertinya, pihak Cabjari Tanjab Timur tidak main-main dalam mengusut tuntas dugaan terjadinya kerugian uang negara tersebut.
Dua kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani pihak Cabjari Tanjab Timur antara lain yaitu dugaan terjadinya penyimpangan pada pembangunan jalan beton program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2020 di Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang, kemudian dugaan penyimpangan pada pembangunan sumur bor dan mck anggaran Dana Desa tahun 2016 – 2019 di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu.

Hingga saat ini, untuk proses dugaan penyimpangan pada program KOTAKU sudah memasuki tahap penyidikan dan sedang menunggu Perhitungan Kerugian Negara ( PKN ), sedangkan untuk dugaan penyimpangan pada pembangunan sumur bor dan mck masih tahap penyelidikan dan menunggu kelengkapan dokumen-dokumen yang ada.

Seperti yang di sampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Tanjab Timur Adi Candra, S.H, M.H melalui pesan WhatsApp bahwa untuk kasus KOTAKU sudah masuk tahap penyidikan dan terus berjalan, saat ini masih menunggu Perhitungan Kerugian Negara ( PKN ), sementara untuk sumur bor masih tahap penyelidikan, masih permintaan keterangan dan menunggu mantan Kades menyerahkan dokumen- dokumen.

“masih menunggu PKN untuk KOTAKU dan sumur bor masih menunggu mantan Kades untuk menyerahkan dokumen-dokumen, KOTAKU ini penyidikan harus jalan terus, kalau sumur bor masih penyelidikan, masih permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen-dokumen, “ungkap Kacab ( 15/12/2022 ).

Penulis : Doni Riyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *