Usut Jembatan Pedalaman Kuala Milik DPUPR Mempawah, Bermasalah

Mempawah, Nusantaranews86.id-  Proyek penggantian jembatan Pedalaman Kuala Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, diduga bermasalah. Pasalnya bangunan jembatan tersebut, sampai ada penambahan anggaran di tahun yang sama yaitu tahun 2023. Pada aitem pekerjaan yang sama.

Program kerja milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, itu diketahui memilih perusahaan CV Surya Karya Indah dengan Nomor Kontrak….???. Senilai Rp 3.976.588.000 bersumber APBD TA 2023.

 

Celakanya pekerjaan pengganti jembatan tersebut, ada penambahan dana anggaran bersumber APBD TA 2023 sebesar Rp 500 juta diaitem yang sama. Namun dalam melaksanakan pekerjaan disinyalir tidak sesuai spesifikasi kontrak.

 

Berdasarkan pantauan awak media nusantaranews86 dilokasi proyek pekerjaan pengganti jembatan pendalaman Kuala. Diduga pihak pelaksana (CV Surya Karya Indah) mengerjakan tidak sesuai spesifikasi kontrak.

 

Karena belum lama dikerjakan bangunan pengganti jembatan tersebut, nampak sudah ada pondasi penurunan dan menimbulkan keretakan di tepi jembatan.

 

Diduga kuat proyek pengganti jembatan tersebut, ada keterlibatan oknum pejabat DPUPR Kabupaten Mempawah. Untuk menambah pundi-pundi harta kekayaan oknum pejabat tersebut.

Menurut Ical (47) warga Mempawah, menuturkan.” Pengguna jasa memikul tanggung jawab terhadap kegagalan bangunan pengganti jembatan Pendalaman Kuala, yang menghabiskan anggaran cukup fantastis. Sampai dua kali dianggarkan pekerjaan pengganti jembatan tersebut,” kata Ical.

 

Tambah Ical.” Sebagaimana diatur didalam Undang-undang (UU) Jasa Kontruksi Tahun 2017 Penyedia Jasa yaitu CV Surya Karya Indah, dianggap dapat bertanggungjawab dalam hal terjadinya kegagalan bangunan kontruksi. Pada proyek pekerjaan pengganti jembatan tersebut, serta berpotensi terjadi praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)”.

 

“Maka sudah sepatutnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat, bersama Aparat Tipikor Kalimantan Barat. Untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan di proyek pekerjaan pengganti jembatan tersebut, tegas Ical.

 

Scrip Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

 

Yayat Darmawi.,SE.,SH.,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi memberikan Keterangan saat dimintai statmen yuridisnya terkait proyek pekerjaan pengganti jembatan pedalaman kuala yang diduga tidak sesuai spek via WhatsApp mengatakan bahwa kegiatan proyek yang tidak kualitative berarti tendensi pengurangan volumenya pasti terjadi, kata yayat.

 

Mestinya setiap kegiatan proyek yangmana fisiknya digunakan untuk kepentingan Umum maka kualitasnya mestilah teruji secara tehnis artinya semua item kegiatan proyeknya haruslah mengikuti speksifikasi yang telah terukur, apabila pengerjaannya tidak sesuai dengan spek maka akan terjadinya kerusakan kerusakan fisiknya yang krusial dan kerusakan tersebut akan tampak secara kasat mata sehingga masalahnya yang muncul dan mencuat adalah dugaan hukumnya bahwa kegiatan proyek tersebut bertendensi korupsi, sebut yayat.

 

Penulis : Evi Zulkipli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *