JAKARTA, Nusantaranews86.id – Sularmi (60) salah satu pedagang yang menjadi korban aksi penjambretan yang terjadi di jl danau gelinggang bendungan Hilir Jakarta Pusat pada senin, 18/4/2022 yang lalu.
Berterimakasih kepada jajaran polsek metro tanah abang yang telah bergerak cepat mengungkap kasus penjembretan tersebut
“Terimakasih banyak buat pak polisi khususnya dari jajaran polsek metro tanah abang yang telah cepat berhasil mengungkap kasus tersebut, terimakasih pak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 25/4/2022
Sebelumnya polsek metro tanah abang berhasil mengungkap kasus penjembretan yang menimpa seorang pedagang sayur di jl danau gelinggang bendungan Hilir Jakarta Pusat
Aksi tersebut terekam dalam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku penjambretan
“Ya benar, pelaku berjumlah 1 orang sudah berhasil kami amankan,” ucapnya, senin, 25/4/2022
Sementara dalam kesempatan yang sama kanit polsek metro tanah abang Akp Fiernando Adriansyah menjelaskan kejadian tersebut bermula saat pelaku berpura pura hendak akan membeli ayam namun pelaku meminta agar ayam dipotong potong kemudian pelaku juga meminta udang
“Saat korban mengambil udang kemudian pelaku berinisial CB (23) dengan cepat mengambil tas belanja korban yang tergantung pada gerobak korban lalu melarikan diri,” tuturnya
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang Rp. 300.000,- , 1 buah kacamata MIN, buku catatan hutang, dan 1 unit HP merek Xiaomi type Note 8 warna hitam (senilai Rp.2.800.000) dan melaporkannya kepolsek Metro tanah abang
Lanjut Akp Fiernando Adriansyah mengatakan Kemudian pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekira pukul 03.30 wib tim buser Polsek metro tanah Abang berhasil menangkap tersangka di rumah mertuanya di Jl. Tomang Tinggi VI Kel. Tomang Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Kami amankan 1 (satu) orang pelaku berinisial CB (23) seorang buruh harian warga jl jati bunder rt 002/015 tanah abang Jakarta Pusat,” katanya
selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, kaos oblong warna biru, celana kolor warna abu2, dan tas selempang warna hitam dibawa ke kantor Polsek Metro Tanah Abang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
“Dari hasil pemeriksaan pelaku terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu, urine nya positif methaphetamine,” ucapnya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 362 Kuhpidana