Tanjung Jabung Timur – Jambi, nusantaranews86.id – usai mencuat berita terkait adanya dugaan penggelapan uang Silpa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga ratusan juta oleh oknum Bendahara Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara, pihak penegak hukum Kejari Tanjab Timur telah mengambil langkah dengan mengundang pihak-pihak terkait.
Kesigapan penegak hukum Kejari Tanjab Timur dalam menindaklanjuti berita yang beredar patut di apresiasi, setelah mengundang pihak Desa terkait dugaan penggelapan uang Silpa tersebut.
Selanjutnya, pihak Kejari Tanjab Timur juga telah mengundang pihak Kecamatan Mendahara guna dimintai keterangan, pada Senin (4/9/2023).
Hal itu di sampaikan oleh Camat Mendahara Amri Juhardy saat komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp (5/9).
Camat mengungkapkan, pihaknya telah diundang oleh pihak Kejari Tanjab Timur guna dimintai keterangan.
“Kami pihak Kecamatan kemarin sudah di mintai keterangan oleh Kejari, “ungkapnya.
Lebih lanjut, Camat juga menjelaskan bahwa undangan tersebut guna klarifikasi terkait pemberitaan dan persoalan yang terjadi di Desa Pangkal Duri. Namun Camat memohon maaf tidak bisa memberikan statment lebih jauh dikarenakan persoalan tersebut sedang di tangani pihak Kejari.
Saat diminta tanggapan terkait persoalan yang terjadi di Desa Pangkal Duri, pihaknya tetap melakukan pembinaan dengan tetap berkoordinasi kepada Dinas PMD dan Inspektorat, dan pihaknya tidak dapat melangkah jauh karena telah di tangani pihak Kejari Tanjab Timur, “jelasnya.