Tidak Kunjung Dipasang, Kemana Infografik APBDesa Tahun 2022 Desa Tri Mulya

Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – Infografik berupa baleho yang kerap terpasang di depan kantor desa merupakan salah satu sarana menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Fungsi infografik sendiri sebagai wujud transparasi Pemerintah Desa dalam pengelolaan penerimaan dan alokasi pengeluaran anggaran desa dalam kurun waktu satu tahun.

Dalam satu tahun anggaran, ada tiga infografik yang mesti dipasang antara lain, infografik APBDesa Murni, Perubahan dan Realisasi.

Namun terkadang, masih ada Desa yang membandel dan tidak mengindahkan, tentunya akan menimbulkan tanda tanya apabila infografik yang seyogyanya harus terpasang sesuai ketentuannya akan tetapi seperti sengaja tidak dipasang apalagi hingga lewat tahun anggaran.

Contohnya di Desa Tri Mulya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, terlihat hanya infografik APBDesa murni anggaran Desa tahun 2022 yang terpasang, itupun sudah terlepas dan tidak terpasang dengan baik, sedangkan untuk infografik perubahan dan infografik realisasi tidak dipasang. Entah apa alasannya, sementara sudah melewati tahun anggaran 2022, apakah sengaja membutakan informasi kepada masyarakat.

Ketika awak Media mengkonfirmasi Tukiran Kades Tri Mulya yang baru dilantik dan melakukan serah terima jabatan ( Sertijab ) menggantikan Kedes yang lama.
Tukiran menyebutkan, dirinya tidak tahu banyak karena baru sertijab, ia pun mengarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada Sekdes yang mungkin lebih tau terkait hal itu.

Sementara Sekdes Tri Mulya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa infografik yang terpasang itu adalah infografik APBDesa murni tahun 2022.

” Baik Pak, ini masih murni Pak dan yang perubahan ada, “jelas Sekdes melalui pesan tertulis WhatsApp, Selasa (10/1/2023).

Saat coba dikonfirmasi lebih lanjut, dalam satu tahun anggaran, infografik yang wajib dipasang itu ada berapa dan kenapa kalau ada infografik perubahan belum dipasang sementara sudah lewat tahun anggaran?

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Sekdes tidak kunjung memberikan jawaban, sepertinya sengaja bungkam dengan tidak membuka pesan WhatsApp konfirmasi wartawan. ( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *