Jakarta, Nusantaranews86.id – Setelah viral berita terkait jalan-jalan yang rusak yang ada di Provinsi Lampung dan menjadi perhatian Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk datang berkunjung ke Provinsi Lampung untuk melihat secara langsung apa yang sudah menghebohkan Jagatraya Medsos hingga saat ini.
Nyata dan jelas apa yang di keluhkan oleh publik selama ini terbukti bahwa, jalan-jalan yang rusak tidak menjadi perhatian serius dari Pemerintah daerah setempat, tugas dan fungsi Dinas PUPR di setiap daerah menjadi tanda tanya dan sorotan publik, apakah kualitas pekerjaannya yang buruk atau disinyalir di biarkan cepat rusak lagi, biar ada anggaran yang di alokasi kembali.
Di kabupaten Mesuji juga tidak kalah heboh terkait banyaknya tumpukan material batu split beberapa ukuran dan puluhan ton besi beberapa ukuran hilang bak di telan bumi.
Seperti yang di beritakan sebelumnya oleh beberapa media online dan media cetak bahwa apa yang sudah terjadi, hilangnya aset yang bernilai puluhan miliar di Dinas PUPR kabupaten Mesuji adalah suatu kesalahan yang di lakukan oleh kepala OPD setempat, seperti bunyi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 yang berbunyi :
a. Pasal 8 ayat (2) pada huruf (c), yang menyatakan bahwa kepala OPD berwenang dan bertanggung jawab melakukan pencatatan dan investarisasi BMD yang berada di dalam penguasaannya.
b. Pasal 8 ayat (2) pada huruf (e), menyatakan bahwa kepala OPD berwenang dan bertanggung jawab dan memelihara Barang milik Daerah yang berada dalam penguasaannya.
c. Pasal 8 ayat (2) pada huruf (i), menyatakan bahwa kepala OPD berwenang dan bertanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penggunaan Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaannya.
Adanya PP dan hasil audit BPK jelas kepala OPD tidak bisa menjelaskan dengan signifikan kemana aset Negara/Daerah yang hilang itu.
untuk menghindari pembodohan publik dan diciptakannya kebohongan demi kebohongan,
Beberapa lembaga dan para penggiat Anti korupsi siap melaporkan hal tersebut ke pihak APH.
Penggiat Anti Korupsi dan ketua Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Sakti Jefri.JRS.MANOPO,SH,.MA di Jakarta ikut angkat bicara :
“Hari ini, kita berkunjung ke kantor KPK dan Kejaksaan Agung di Jakarta untuk berkoordinasi menyiapkan berkas-berkas buat pelaporan kita nanti, walaupun nanti nya pelaporan di Lampung. tetapi kita berharap pihak KPK dan Kejaksaan Agung ikut memantau dan mengawasi pelaporan yang akan di lakukan di Kajati Lampung dan Polda Lampung.” jelasnya.
Kamis (11/05/2023).
Dihari yang sama ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, Ys mengatakan;
” Kita sudah mempersiapkan semua berkas yang ada, dan secepatnya dalam waktu dekat ini akan segera kita laporkan, bukan hanya aset saja yang akan kita laporkan tapi semua hasil audit temuan kerugian Negara dari yang kecil sampe yang besar akan kita laporkan juga.” tuturnya.
Kamis (11/05/2023).
Puluhan item yang akan di laporkan bahkan bisa mencapai ratusan item temuan yang di yakini tidak wajar yang bisa menimbulkan kerugian Negara.
1. Selisih persediaan Batu 2/3 di Sungai Buaya yang tidak di lakukan opname akhir Tahun 2021
Rp 4.307.797.400.00.
(Empat Milliar tiga ratus tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus rupiah)
2. Persediaaan Batu 10/15 di Desa Muara Mas yang tidak di lakukan opname pada akhir tahun 2021.
Rp 2.256.586.800.00.
(Dua miliar dua ratus lima puluh enam juta lima ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus rupiah)
3. Laporan persediaan Box Culvert belum di yakini keberadaannya.
4. Sisa Pengadaan bahan Meterial Pengadaan Tahun 2018 untuk pekerjaan Ruas Jalan Brabasan — Mekarsari tidak di ketahui keberadaan dan pengunaannya, Arsip dan dokumentasi pengadaan dan pemakaian belum tertib
” Masih banyak item yang kami Duga di hilangkan secara terstruktur, sistematis dan masif.
jadi dengan dasar data dan bahan temuan kami di lokasi, kami akan sesegera mungkin melaporkan hal ini ke APH.” pungkas Bapak Ferry Saputra, Ys lagi.
Hingga berita ini sudah dua kali menjadi konsumsi publik, pihak Dinas PUPR kabupaten Mesuji yang sudah di kirimi surat untuk dimintai klarifikasi dan permintaan informasi untuk kebutuhan pemberitaan belum juga menjawab.
Di chat WhatsApp dan di telpon oleh awak media pihak Dinas PUPR sudah tidak menanggapi lagi.
Bersambung…