Tanjung Jabung Timur (Jambi), nusantaranews86.id – Dalam rangka menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) ditahun 2024 mendatang, Pemerintah Desa Tri Mulya Kecamatan Rantau Rasau adakan rapat Musyawarah Desa (Musdes), Selasa (14/11/2023).
Penetapan rencana kerja berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat tersebut, bertujuan sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Desa tahun 2024, disamping itu Desa memiliki perencanaan pembangunan tahunan berkekuatan hukum, dan sebagai dasar dalam penyusunan peraturan desa tentang RAPBDes.
Musyawarah Desa yang terlaksana di aula kantor Desa tersebut, dihadiri langsung oleh Camat Rantau Rasau Muhammad Yani, SE beserta staf, Kades Tri Mulya “Tukiran” beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Kepala Dusun (Kadus), RT, Linmas, KPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Bidan Desa, TP-PKK serta perwakilan dari perempuan.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa tersebut, Kedes Tukiran berharap kepada masyarakat, khususnya warga didalam lingkup wilayah Desa Tri Mulya, agar hendaknya tidak hanya memikirkan keinginan pribadi semata, kelompok, RT, atau dusun masing-masing, akan tetapi lebih mengedepankan kebersamaan dalam memikirkan Desa Tri Mulya secara utuh atau keseluruhan demi kemajuan Desa kedepan, “pungkasnya.