TERUNGKAP…!!! Sudah Menghabiskan Puluhan Miliar, Jembatan Penggati Sungai Tebas  “MANGKRAK RUGIKAN NEGARA”

Sambas Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Proyek pekerjaan Pembangunan Pengganti Jembatan Sungai Tebas Jalan Lingkar Tebas Kabupaten Sambas, unsur-unsur perbuatan melawan hukumnya sudah jelas dan nyata. Pasalnya proyek tersebut menghabiskan puluhan miliar terbagi tiga tahap. Dimulai dari tahun 2019 , tahun 2020 dan tahun 2021 mencapai puluhan miliar rupiah , MANGKRAK RUGIKAN KEUANGAN NEGARA .

Berdasarkan hasil pantauan awak Media Nusantara News 86 di lokasi tersebut, pada hari Jumat (23/09/2022) kenyataannya yang terlihat kegiatan pekerjaannya tidak rampung alias MANGKRAK. Berarti Ada apa….??? Dan siapa yang bertanggung jawab secara Hukum (Perdata dan Pidana) terhadap misteri mangkraknya proyek tersebut .

“Mengingat anggaran yang telah dikeluarkan oleh negara untuk kepentingan Pembangunan Pengganti Jembatan Sungai Tebas Jalan Lingkar Tebas Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, perlu didalami secara hukum ” .

“Pasalnya sejak mulai dari perencanaan, pengusulan dan dalam pelaksanaan ada hal yang sangat rancu dengan alasan Pembangunan Jembatan tersebut, harus dibangun di lokasi tidak ada akses jalan penghubung dengan nilai yang sangat fantastis namun sangat miris “MANGKRAK” .

“Penyimpangan dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ Pemerintah ,yang merugikan keuangan negara merupakan salah satu bentuk Tindak Pidana Korupsi sebagaimana tertuang didalam . Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi ,

“Definisi di dalam Pasal tersebut memuat unsur unsur secara melawan hukum ; memperkaya diri sendiri ,orang lain atau suatu korporasi ,yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

“Dimana dalam Proyek Pembangunan tersebut ada hal yang rancu berpotensi Korupsi , bilamana dilihat dari prespektif yuridis sangat jelas adanya Perbuatan Melawan Hukum/PMH yang berdampak merugikan keuangan negara .Dilakukan dengan secara disengaja oleh pihak Pelaksana Proyek yang berkolaborasi dengan Oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Barat .

Script Keterangan Masyarakat .

“Bapak Alip (44) Warga Kabupaten Sambas , menilai upaya penegakan hukum dalam tindak pidana Korupsi di Kalimantan Barat ,khususnya di Kabupaten Sambas ,masih berjalan ditempat .Hal ini diakibatkan daripada berbagai kepentingan yang melandasi satu tindak pidana Korupsi yang dianggap dalam rangka penegakan hukum ,seperti proyek Pembangunan Pengganti Jembatan Sungai Tebas Jalan lingkar Tebas .Jelas jelas sudah adanya kejahatan korupsi dimana pekerjaannya menghabiskan anggaran puluhan Miliar ,namun kegiatan proyek tersebut mangkrak alias tidak bermanfaat bagi masyarakat setempat ,kami meminta segera melanjutkan proyek tersebut agar bisa di fungsikan sebagaimana mestinya . Jangan sampai uang rakyat yang telah dikuncurkan menjadi sia sia (MUBAJIR) masyarakat sekitar sudah sangat menunggu Pembangunan Jembatan tersebut , pungkasnya .

 

Editor : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *