Mempawah, Nusantaranews86.id – Dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun 2021 dan dana Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sepakat Bersama Desa Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah-Kalbar, diduga diselengkan oknum aparat Pemerintahan Desa.
Desas desus penyelewengan dana anggaran Bundesma Sepakat Bersama itu sebesar Rp 80 Juta, dan dana Silpa APBDes TA 2021 sebesar Rp 127 Juta, pada TA 2022 menjadi Rp 157 Juta. Hingga kini kedua dana anggaran tersebut hilang secara Misterius.
Untuk sebuah pemberitaan, Nusantaranews86.id mendatangi Kantor Desa Sungai Bakau Kecil pada hari kamis (15/06/2023) melakukan konfirmasi terhadap Plt Kades Sungai Bakau Kecil, dan Marsudi menerangkan bahwa Pendirian BUMDes Sepakat Bersama pada tahun 2018 jenis usahanya bidang pengembangan kelapa sudah tiga kali pergantian ketua pengurus.
Dijelaskan pula oleh Sang Plt (Marsudi) kalau dana Silpa untuk sekarang ini sudah ditangani Inspektorat dan penggunaannya secara khusus dia kurang mengetahui.
“Penggunaan dari Silpa itu sendiri belum ada transfer atau pengembalian ke Kas Desa, dan permasalahan Silpa ini sudah ditanganannya oleh Inspektorat,” Kata Marsudi.
“Untuk saat ini saya selaku Plt Kades belum ada pemanggilan, kecuali pemegang keuangan atau bendahara. Namun penanggung jawaban seperti apa dan siapa saja peminjaman, hanya inspektorat yang mengetahuinya”
“Mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti, artinya uang Silpa dan dana BUMDes bisa berjalan lancar kembali,” tambah Marsudi.
Ditempat terpisah Ketua Rt 004 Rw 002 Dusun Benteng Rasa Desa Sungai Bakau Kecil, Bujang mengatakan dana desa semestinya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, sebagaimana menurut Undang- Undang Desa.
Menurut Bujang jangan ada beranggapan bahwa dana desa adalah dana kepala desa. Dana itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang diamanatkan melalui perangkat desa.
Ada aturan penggunaannya dan ada prioritasnya yang pada akhirnya dana tersebut dapat optimal bermanfaat mensejahterakan masyarakat desa.
“Mari kita jaga uang negara agar tidak digunakan oleh Oknum tertentu guna kepentingan pribadi”
“Dan saya berharap kepada APIP Inspektorat Kabupaten Mempawah, agar mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana Silpa dan dan BUMDes Desa Sungai Bakau Kecil ini”
“Bilamana terbukti adanya penyelewengan, dapat kiranya diproses sesuai Undang-undang, agar kedepannya tidak terulang kembali,” tutur Bujang.