Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – Vakumnya BUMDes Tri Mulya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, yang terbentuk kurang lebih 5 tahun, sejak tahun 2017 lalu telah di kuncurkan anggaran dari Dana Desa yang tidak sedikit hingga ratusan juta dengan sistem dua kali penyertaan modal.
Perlu adanya pemeriksaan baik oleh pihak penegak hukum ataupun pihak terkait, ada apa dibalik vakumnya Bumdes Tri Mulya, ditambah mundurnya pengurus BUMDes dengan menyerahkan sisa anggaran BUMDes sebesar kurang lebih Rp 30.000.000, dari total penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 350.000.000.
Awak Media terus berupaya menggali dan mencari informasi dari beberapa pihak, yang sebelumnya telah mengkonfirmasi Ketua BPD, Kepala Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Selanjutnya, awak Media meminta tanggapan Camat Rantau Rasau Muhammad Yani, SE terkait berita yang sudah beredar mengenai kondisi BUMDes Tri Mulya.
Dalam tanggapannya melalui pesan WhatsApp (23/1), Camat menjelaskan, bahwa beberapa bulan yang lalu, sekitar Sebtember atau Oktober, pihaknya bersama tenaga ahli dan pendamping Desa telah mengadakan evaluasi terhadap BUMDes yang ada di Kecamatan Rantau Rasau, dengan memanggil Kades dan pengurus BUMDes, kita juga membuat jadwal PERDESnya, dan telah dilengkapi dengan dokumen dan berita acara serta daftar hadir, semuanya ada dengan pendamping Desa, “jelas Camat.
Masing masing Desa juga pengurus BUMDes diminta untuk menyampaikan perkembangan BUMDes yang ada di Desa, serta masalah dan kendala yang dihadapi. Saat itu, untuk BUMDes Tri Mulya hanya Kades yang hadir (Kades lama, Bambang Handayani.red) kekantor Camat, sedangkan pengurus BUMDesnya tidak hadir, “nanti bisa Koordinasi dengan pendamping Desa, karena dokumen monev kami terhadap BUMDes ada dengan beliau, “ujar Camat.
Lanjut Camat, terkait persoalan BUMDes Desa Tri Mulya juga pernah disampaikan dan di koordinasikan dengan Kadis PMD. Unit usahanya banyak yang tidak jalan, makanya saat itu minta penjelasan dari Kadesnya, apa yang menjadi masalah dan kendala dilapangan.
Disinggung terkait langkah apa yang akan diambil, karena berkaitan dengan keuangan negara?
“Nanti biar pihak Dinas PMD dulu yang monev kelokasi, kalau Kecamatan kemarin sudah berupaya meminta keterangan dari Kades terkait BUMDes di Desa, ranahnya ada di inspektorat, pihak Kecamatan sudah menyampaikan ke Dinas PMD sebelum Sertijab (Serah Terima Jabatan) untuk mekasanakan audit oleh Inspektorat, “jelas Camat kepada awak Media.