Ketapang, Nusantaranews.id – Seorang oknum polisi diduga melakukan penembakan kepada seorang warga Dusun Sebuak Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang-Kalbar, Hari Kamis 07 April 2023, pukul 15.30 wiba.
Pelaku Penembakan tersebut adalah Briptu Agus Rahmadian personil Bhabinkamtibmas Desa Nanga Tayap, sedangkan korban bernama Agustino (40th). Korban ditembak oleh pelaku di teras rumah dihadapan istri dan dua anak korban.
Dikabarkan, kejadian ini bermula pelaku Briptu Agus Rahmadian bersama temanya Briptu Suhendri mendapat laporan dari seorang pengusaha bernama Akiang, terkait satu unit eksavator miliknya ditahan oleh korban.
Atas laporan itu, lalu ke dua polisi dari Polsek Nanga Tayap itu mendatangi rumah korban dengan maksud membantu menyelesaikan permasalahan dan meminta korban mengembalikan alat berat tersebut. Namun upaya itu gagal bahkan menimbulkan penembakan.
Kabar polisi tembak warga inipun dengan cepat tersebar luas, warga berkumpul di kediaman rumah korban dan mengunjungi Mapolsek Nanga Tayap. Berkumpulnya warga ini dividiokan sejumlah orang dan video tersebut viral di jagat maya.
Tidak sebatas itu, tewasnya warga di tembak oknum polisi, disorot sejumlah media local maupun nasional. Namun dalam pemberitaan media, keterangan yang diberikan oleh istri dan keluarga korban dengan Kapolres Ketapang tampak berbeda.
Seperti dilansir dari media online Buser86.id (08/04/23), korban Agustino ditembak oleh Bribtu Agus Rahmadian di depan istri dan dua anak korban yang masih berumur di bawah 7 (tujuh) tahun. Korban tewas di tempat dengan 2 (dua) proyektil menembus dada dan bagian leher pada Jumat 07 April 2023 sore.
Media tersebut menuliskan, keterangan itu didapat setelah wartawan mewawancarai istri dan dua saudara korban pada Sabtu dini hari (08/04/23) sekitar pukul 03.40 wiba.
Istri korban bernama Tanjung mengatakan penembakan tersebut secara brutal dilakukan di depan dia dan dua anaknya.
“Setidaknya ada tujuh kali tembakan. Tembakan pertama langsung kena dada suami saya dan langsung tersungkur ke tanah,” Kata istri korban mengawali cerita pada media tersebut.
Menurut Tanjung, pada saat kejadian penembakan selain dua polisi ada juga anak buah Akiang (pemiik eksavator) sebanyak 10 orang yang datang ke rumah nya. Mereka semua berpakaian preman, dan senjata laras panjang milik polisi di simpan dalam mobil yang terparkir tidak jauh dari rumahnya. Hanya saja dikatakan, kejadian naas itu setelah dia pulang dari pasar.
“Saat mereka datang saya sedang ke pasar, sepulangnya dari pasar itulah saya melihat suami saya lagi duduk di rumah sudah berdebat dengan polisi. Tiba-tiba polisi itu marah-marah dan suami saya pun melempar polisi itu dengan sebuah korek api gas ke arah mereka,” terang Tanjung.
“Suami saya pergi ke belakang mengambil parang dengan waktu yang sama polisi itu lari ke mobil ambil senjata api laras panjang. Suami saya pun langsung merapat, namun dengan cepat polisi menembak, untuk pertama kali ke arah dada dan suami saya langsung terjatuh”
“Tapi suami saya masih bisa bangun langsung membalas membacok lengan polisi itu, kemudian suami saya ditembak lagi terdengar 7 kali tembakan, dengan tembakan yang kedua ke leher suami saya”
“Suami saya pun jatuh tetingkap, dan saat itu pula langsung di keroyok beberapa orang sampai tulang suami saya patah bagian bahunya”
“Saya dan anak berserta ibu saya tersentak. Kami tidak ada daya upaya yang bisa dilakukan, kami hanya bisa meratap dan melihat kejadian depan mata kepala sendiri. Keluarga kami merasa diserang dihakimi seperti penjahat,” beber istri korban diselimuti kesedihan.
Sementara Mira selaku kakak kandung korban menerangkan kronologi sehingga terjadi penahanan eksavator milik pengusaha Akiang oleh korban. Pengusaha Akiang kata Mira diduga dengan sengaja menyerobot lahan/tanah yang merupakan peninggalan orang tua mereka.
Tanah tersebut digarap secara sepihak oleh Akiang yang mengaku telah membelinya. Tanah itu diolah menjadi kebun dan di sana juga berdiri rumah wallet. Menurut Mira, mereka tidak pernah menjual dan hingga saat ini pihaknya masih memiliki bukti kepemilikan berupa SKT (Surat Keterangan Tanah).
Dari lahan/tanah itulah kata Mira, korban berulang kali berusaha menemui Akiang guna bertanya dan minta ganti rugi atas lahan yang sudah digarap. Namun yang bersangkutan (Akiang) selalu tidak bisa ditemui, hingga berujung penahanan eksavator tersebut.
“Akiang ditemui tak bisa, kebetulan ada alatnya di belakang, maka ditahanlah oleh almarhum (korban). Penahanan eksavator ini diharapkan agar Akiang mau datang ke rumah untuk kejelasan dan penyelesaian masalah,” ungkap Mira.
“Namun bukan Akiang yang datang malah dia mengirim orang lain sehingga terjadi cekcok antara almarhum dan oknum polisi sampai adik saya ditembak di dada dan lehernya,” ungkap Mira.
Menyikapi hal di atas, saudara kandung (kakak) almarhum lainnya Rahmawati mengharapkan dan meminta kasus penembakan terhadap korban dapat ditangani APH (Aparat Penegak Hukum) secara adil-adilnya.
Jika terbukti bersalah, pelaku sudah sepantasnya dikenakan hukum seberat-beratnya, karena menurut Rahmawati pelaku telah main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa saudaranya.
“Pelaku (oknum polisi) tersebut harus dipecat karena main hakim sendiri. Kami juga meminta agar dalang dibalik kasus ini harus diungkap serta diadili. Jangan main-main karena kasus ini urusan nyawa,” tegas kakak korban (Rahmawati).
Selanjutnya mereka juga menjelaskan, pada saat kejadian mereka melihat sejumlah orang datang ke rumah korban menggunakan 3 (tiga) kendaaraan mobil, masing-masing jenis/merk Fortune, HRV dan satu unit lainnya jenis dump truck. Menurut pandangan keluarga korban ada kemungkinan mobil-mobil tersebut milik pengusaha Akiang.
Sebelumnya, atas penembakan anak buahnya, Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala menjelaskan, awal kejadian bermula dari laporan Akiang melalui Polsek Nanga Tayap.
Warga bernama Akiang selaku pemilik sebuah eksavator pada Selasa 04 April 2023 lalu kebingungan lantaran eksavator miliknya yang akan melakukan pembersihan di lahan kebun karet milik seorang warga bernama Joko sudah tidak ada di lokasi.
Ketika dilakukan pencarian diketahui eksavator tersebut berada di halaman depan rumah Agustino. Saat itu operator eksavator bersama Joko mendatangi Agustino, namun mendapat perlakukan tidak mengenakkan dengan dilempar menggunakan sebuah besi oleh Agustino.
Melihat kejadian tersebut kata Laba, Akiang selaku pemilik eksavator meminta bantuan ke Anggota Polsek Tayap untuk menyelesaikan persoalan ini.
Bertolak dari laporan itu pula, anggota Polsek Nanga Tayap yakni Bripka Joko Sugiono bersama Soni perwakilan dari Akiang mendatangi kediaman Agustiono.
Mereka mempertanyakan mengenai eksavator dan mendapat jawaban dari Agustino bahwa eksavator tersebut merupakan miliknya yang telah ditukar dengan tanah di belakang tower.
Usai memberikan jawaban tersebut Agustino mencoba menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau carter, beruntung kata Laba, Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi.
Laba melanjutkan, selang beberapa hari kemudian tepatnya pada Jumat sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan Conca perwakilan Akiang, mencoba melakukan mediasi terkait permasalahan ini di kediaman Agustino.
Pertemuan berlangsung di teras rumah Agustino. Mungkin kata Kapolres, kurang pas dan kurang komunikasi yang baik, sehingga terjadilah selisih antara Agustino dengan pihak Akiang. Sehingga si Agustino ini mengeluarkan sajam parang sampai dengan menyerang pihak kepolisian.
Akhirnya polisi memberi peringatan, sampai dengan dilakukan penembakan, mengakibatkan Agustino meninggal dunia. Kapolres Ketapang mengatakan, dari personil anggota kepolisian Polsek Nanga Tayap ada dua orang yang terluka. Dua anggota saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang. Sedangkan perwakilan Akiang bernama Conca mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri akibat terkena tembakan Rekloset.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala berharap kepada masyarakat agar untuk tenang melihat kejadian ini, dan percayakan proses hukum ini berjalan sehingga penanganannya betul-betul objektif.
Mengingat adanya pengakuan terbaru dari istri dan saudara korban di media online di atas, wartawan Nusantaranews86.id kembali meminta tanggapan dari Polres Ketapang atas keterangan itu.
Merespon konfirmasi wartawan tersebut Kapolres Ketapang mengarahkan ke Saudara Hariansyah selaku Humas Polres. Hanya saja keterangan yang diterima media ini dari humas tak jauh berbeda apa yang disampaikan Kapolres sebelumnya, berupa relis yang disebar lewat media ketika kejadian pertama kali terungkap.
“Bapak Kapolres menerangkan bahwa saat ini proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas fakta dari peristiwa tersebut,” ungkap Hariansyah.
Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Nusantaranews86.id masih berupaya menghimpung berbagai keterangan terkait penembakan yang berakhirnya tewas seorang warga.