TANPA LAUK DAN SAYUR, BEGINI KONDISI ‘CADONG’ DI LAPAS KELAS IIA SALEMBA

Jakarta, Nusantaranews86.id – Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus kriminal yang tidak ingin disebutkan namanya, melaporkan kondisi jatah makanan (CADONG) di Lapas Salemba.

Dari foto dan video yang diterima tim redaksi nusantaranews86.id hanya satu ompreng makanan untuk warga binaan yang lengkap dengan sayur dan telur, selebihnya hanya berisi nasi putih tanpa lauk dan sayur.

Menurut WBP yang tidak ingin disebutkan namanya itu, jatah makanan yang diberikan pihak lapas kepada Warga Binaan setiap harinya sangat tidak layak.

“Saya cukup tersiksa dengan kondisi cadong di sini, hampir setiap hari cadong yang saya dan teman-teman terima cuma nasi putih saja, paling cuma satu atau dua ompreng yang isinya lengkap, tapi selebihnya cuma nasi gak ada lauk pauk dan sayur” jelasnya saat dikonfirmasi pada, Senin 19/09/2022.

Adanya kondisi seperti ini mau tidak mau para warga binaan terpaksa harus membeli lauk yang dijual di koperasi lapas.

“Ya mau tidak mau setiap jadwal makan kami harus membeli lauk di koperasi, mungkin untuk sebagian orang yang memiliki uang itu tidak masalah, tapi kasihan saya dan tema-teman yang tidak punya uang. Jadi tidak jarang kami harus menyusahkan keluarga dengan meminta uang, karena banyak juga teman-teman saya yang keluarganya di luar kesulitan masalah ekonomi bahkan tidak sedikit orang tuanya di luar tidak memiliki pekerjaan” ucapnya.

WBP ini juga mengatakan setiap harinya ia harus mengeluarkan uang paling sedikit Rp20.000 per hari untuk membeli lauk makan.

“Sehari saya harus mengeluarkan uang Rp20.000 sampai Rp30.000 sekedar membeli gorengan, sambal atau sayur untuk lauk makan pagi, siang dan sore. Kalau tidak ada uang ya terpaksa saya makan cuma nasi putih. Beruntungnya, teman satu kamar saya baik-baik jadi ada saja yang kasih lauk buat saya makan” ucapnya.

Kondisi ini tidak sesuai dengan papan informasi yang terpasang di setiap blok hunian. Di mana dalam papan informasi tersebut tertulis jelas daftar menu makanan yang berhak diterima Warga Binaan setiap harinya.

Perlu diketahui diatur dalam pasal 14 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, bahwa narapidana berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Dalam penyelenggaraan pelayanan makanan bagi narapidana dan tahanan harus memperhatikan aspek kualitas bahan makanan, aspek kebutuhan gizi, aspek pengolahan dan penyajian makanan

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penyelewengan dana anggaran makanan bagi narapidana. Menurut informasi yang didapat estimasi rata-rata biaya makan untuk narapidana sebesar Rp17.000 per hari per orang.

Selain itu, hal ini juga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan kerjasama monopoli bisnis yang dilakukan pihak lapas dan pihak swasta yang mengelola koperasi di dalam Lapas Salemba.

Namun sampai saat ini kami masih menggali informasi terkait adanya dugaan-dugaan tersebut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *