Aceh Selatan, nusantaranews86.id – setelah operasi penemuan lahan ganja seluas 3 hektar di wilayah Aceh Selatan.
Gabungan para instansi penegak hukum akan melakukan pemusnahan guna memerangi segala jenis narkoba dari bumi NKRI.
Dalam pemusnahan tersebut, sebagai bagian dari wujud sinergitas Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) dengan aparat penegak hukum (Polri, BNN dan instansi penegak hukum lainnya), Personel Subdenpom IM/2-2 Tapaktuan memberikan dukungan dalam bentuk turut serta mengikuti Operasi Pemusnahan Lahan Ganja seluas 3 hektar di Wilayah Kecamatan Trumon Tengah kabupaten Aceh Selatan dan bersama gabungan TNI-POLRI dan instansi terkait, Tapaktuan, Kab. Aceh Selatan ( Sabtu, 22/10/2022 )
Kegiatan yang dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, SIK., S..H., M.H. berjalan dengan lancar tanpa kendala, dan lahan ganja seluas 3 hektar berhasil dimusnahkan.
Jurnalis : KM.