Sepasang Remaja Diamankan di Kamar Penginapan, Ini Kata Polisi

Ketapang, Nusantaranews86.id – Pengamanan sepasang remaja oleh Jajaran Polres Ketapang di penginapan Lotus, Jalan Urif Simoharjo Kecamatan Delta Pawan-Ketapang, Sabtu (23/03/24) pukul 23:00 wib, berakhir remaja tersebut di gelandang ke Mapolres Ketapang.

Ketika di konfirmasi, Kapolres Ketapang melalui Kasie Humas AKP Sumiadinata mengatakan pengamanan itu merupakan penemuan polisi ketika melakukan rajia Pekat (Operasi Kepolisian Penyakit Masyarakat).

Bacaan Lainnya

Setidaknya ada tiga penginapan dilakukan rajia malam itu. Ketiga penginapan tersebut dijelaskan, sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat, dan pada saat rajia polisi berhasil mengamankan sejumlah pasangan berstatus bukan suami istri.

“Dari pengamanan ini, Polres Ketapang mendata pasangan yang diketahui diluar nikah tersebut, memberikan pembinaan serta memanggil  orang tua/pihak keluarga untuk dikembalikan,” tutup Sumiadinata seraya menjelaskan, sesuai dengan data KTP, Tidak ditemukan anak dibawah umur dalam kegiatan operasi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Polres Ketapang berhasil mengamankan sepasang remaja di salah satu penginapan L, Jalan Urif Simohajo Kecamatan Delta Pawan-Ketapang, Sabtu (23/03/24) malam

Pasangan bukan suami istri itu, diamankan ketika berada di dalam kamar No. 3 saat berduaan. Selanjutnya polisi menginterogasi mereka disaksikan oleh petugas penginapan.

Ketika ditanya, pada awalnya kedua remaja ini berkilah dan mengaku bahwa mereka ada hubungan keluarga. Namun berkat kepiawaian pihak polisi, akhirnya dua anak manusia ini mengaku status mereka adalah pacaran.

Kejadian ini cepat sekali. Kedua remaja itupun langsung digelandang ke Mapolres Ketapang.

Polisi dalam aksinya, menggunakan sejumlah mobil dinas dan beberapa diantaranya menggunakan sepeda motor. Sementara  ketika digelandang remaja ini menaiki mobil mini bus warna putih, milik salah satu remaja tersebut, di kawal polisi berseragam preman.

Terkait persoalan di atas dan ketika diminta tanggapannya sejumlah pihak banyak berpendapat, mereka mendukung penuh apa yang dilakukan Polisi Ketapang.

Apalagi kata mereka bulan puasa adalah bulan ibadah penuh berkah. Mensterilkan tempat tempat dari perbuatan maksiat baik itu hotel, penginapan, kost maupun tempat lainnya adalah prilaku mulia. Dan itu kata mereka, bukan saja tugas penegak hukum seperti polisi tetapi adalah tugas bersama.

Para pihak ini juga berpendapat, untuk mendapatkan hasil maksimal pada kasus serupa, polisi pada saat rajia dapat bekerjasama dengan pemerintah setempat atau institusi terkait seperti POL PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Polisi juga katanya, dapat  bekerjasama atau menggandeng tokoh agama maupun aktivis terutama yang tergabung dalam lembaga yang bergerak perlindungan anak dan perempuan.

“Setiap gerakan penertiban atau rajia, bukan sebatas melahirkan sangsi, tetapi ada solusi,” harap mereka.

Selanjutnya mereka (para pihak) ini juga mengusulkan, dari sisi waktu rajia katanya, petugas dalam aksinya tidak pada jam-jam awal dan terpaku pada bulan puasa atau hari keagamaan saja.

Rajia harus dilakukan kontinyu pada bulan bulan lainnya, dan dilaksanakan di atas jam 12 malam atau subuh hari. Biasanya kata mereka, jam jam tersebut bersamaan waktu pulang hiburan malam, seperti karaoke atau duskotik. Ada indikasi sebagian pelaku pencari hiburan, tidak langsung pulang ke rumah tetapi menginap di penginapan atau hotel.

“Tentuk di sini kita sependapat dan berpikir, tudingan ini kita tujukan kepada oknum masyarakat yang menginap dengan pasangannya berstatus bukan suami istri,” kata mereka.

“Terhadap pemilik dan pengelola hotel/penginapan harus diberi sangsi apabila terbukti menerima tamu pasangan di luar nikah,” tambah mereka.

Dalam hal ini lanjut mereka, Aparat diharapkan tidak terlalu mudah percaya begitu saja atau bersejuk hati, apabila pemilik/pengelola mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi.

Apalagi pihak pengusaha berdalih telah membuat pengumuman aturan setiap kamar, sehingga ketika penginap melanggar seperti membawa pasangan bukan suami atau istri bukanlah tanggung jawab mereka (pemilik/pengelola).

“Kami yakin, aparat atau pihak terkait dengan ilmu keintelijenannya bisa mengungkap semua itu,” pungkas mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *