Tanjung Jabung Timur (Jambi), nusantaranews86.id – Sebelumnya sempat viral di pemberitaan terkait keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf Korwil Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur berfose mendukung salah satu calon dengan mengacungkan satu jari yang seakan mendukung Paslon LARIS.
Tidak hanya itu, Asn bernama Ruslan Abdulgani ini, yang berstatus pegawai negeri aktif, masuk dalam kepengurusan Tim pemenangan Kecamatan Rantau Rasau calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Zumi Laza dan Muhammad Aris dengan SK pertanggal 27 September 2024 yang di tanda tangani langsung oleh Zumi Laza Muhammad Aris (Laris) yang di laporkan ke KPU Tanjab Timur.
Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur Irawan saat di konfirmasi terkait adanya SK masuk perhari ini Jum’at 18 Oktober 2024 dari Tim Laris, tidak menapik emang benar bahwa ada perbaikan SK kepengurusan dari Tim Paslon Laris.
“Iyya benar Bang, hari ini sekitar jam 15.00 sore, ada usulan perbaikan perubahan pergantian nama Personalia/Relawan dari media sosial Tim kampanye paslon LARISĀ yang di tujukan ke KPU Tanjab Timur, “paparnya.
Saat di tanya terkait nama siapa yang di ganti, Komisioner KPU Tanjab Timur menjawab tunggu besok saja bang, dengan format KPU aja bisa resmi, kalau sekarang masih format paslon.
Tim media coba menelusuri penggantian SK tersebut, pertanggal 18 September 2024 , Tim kampanye Korcam Rantau Rasau sudah di ganti dari nama Ruslan Abdulgani di gantikan dengan nama Musabakoh yang di tanda tangani Ketua Abdul Rasyid dan Sekretaris H. Saipudin Amk, SE MH sebagai Tim Pemenangan paslon LARIS dengan tembusan Bawaslu dan Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur.