Sempat Kabur, 3 Pelaku Perampokan di Kelurahan Singkep Berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Tanjab Timur

Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – peristiwa perampokan yang terjadi di Kelurahan Singkep Kecamatan Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi berhasil diungkap Satreskrim Polres Tanjab Timur.

Tidak berselang lama Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil bekuk pelaku perampokan terhadap korban Kakek dan Nenek tersebut.

Atas kejadian tersebut yang telah meresahkan masyarakat selanjutnya Kapolres Tanjab Timur AKBP ANDI MUHAMMAD ICHSAN USMAN, SH, SIK yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP RIDHO PRASETYA, SIK membentuk tim gabungan, dimana pelaku telah teridentipikasi.

Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LP/B-78/X/2022/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT Tanggal 25 Oktober 2022 tentang telah terjadi suatu dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan An. Pelapor Rudi Hartono, “jelas Kasat Reskrim.

Selanjutnya Kasat Reskrim juga menjelaskan Kamis 27 Oktober 2022 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci sekira Pukul 04.00 Wib telah berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku perampokan yang terjadi di Parit Baru Kel. Kampung Singkep Kec. Sabak Barat Tanjab Timur.

Adapun lokasi penangkapan berlokasi di Desa Koto Baru Hiang Kec. Sitinjau Laut Kab. Kerinci dengan terduga berinisial EE warga Kota Jambi, AS warga Kab. Tanjab Timur dan SB warga Tanjab Timur. Ujar Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur telah mengamankan ke 3 tersangka guna bawa ke Mako Polres Tanjab Timur sedangkan 480 gram Emas masih tahap pengembangan serta telah mengamankan Sepeda Motor sebagai Barang Bukti yang digunakan Pelaku guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan. Tutup Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP RIDHO PRASETYA, SIK.

Jurnalis : Doni Riyadi.

Sumber : Humas Polres Tanjab Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *