Sejumlah Proyek Dana DAK Bertendensi Untuk Kepentingan Oknum Pejabat.

Mempawah, nusantaranews86.id – Sejumlah Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (DPUPR) Kabupaten Mempawah, Kalbar, Tahun 2023 Tahun 2024, diduga sarat kepentingan Oknum Pejabat DPUPR Mempawah.

Dugaan kuat penyimpangan terjadi
pada awal perencanaan pelaksanaan tender/lelang melalui Pokja ULP Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE). Dalam penentuan pemenang tender/lelang dibeberapa proyek DAK.

Seperti diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada kabupaten Mempawah. Dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah (Pemda) dan sesuai dengan prioritas nasional.

Dana ini tentunya sangat membantu daerah Mempawah, dalam membangun sejumlah pasilitas pembangunan termasuk di bidang infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Kijing Kabupaten Mempawah.

Menanggapi terkait hal diatas, Direktur Advokasi Indonesia Justic Wacth (IJW) Sudianto Nursasi, S.H selaku tokoh masyarakat Mempawah, menuturkan.” Dugaan terjadi adanya penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber APBN di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, menjadi lahan basah bagi oknum-oknum Pejabat tertentu di Dinas PUPR Mempawah,” kata Sudianto.

Lanjut Sudianto.” Dengan leluasa memanfaatkan, dan mengatur anggaran DAK yang nilainya cukup fantastis. Apalagi dengan alasan untuk mendukung akselerasi Kabupaten Mempawah, dalam melaksanakan pembangunan. Terutama fasilitas menunjang fasilitas Insfratruktur. Yaitu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Kijing Kabupaten Mempawah, yang menjadi skala prioritas”.

“Namun sangat disayangkan terindikasi adanya penyimpangan sangat besar, dan kuat dugaan untuk kepentingan oknum pejabat tertentu di Dinas PUPR. Pasalnya dalam pengelolaan dana DAK tidak adanya transparansi kinerja oknum pejabat yang merupakan tim Pokja dari awal proses, baik perencanaan, pelaksanaan tender/ lelang melalui Pokja ULP LPSE.

Yang lebih besar peluang penentuan pemenang tender/lelang dibeberapa Proyek DAK maupun APBD. Apalagi berdasarkan pengamatan IJW, bahwa Pejabat di dinas nyaris tidak tergantikan, baik Kepala Dinas (Kadis) maupun Kepala Bidang (Kabid).

Diduga Pejabat tertentu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (DPUPR) Kabupaten Mempawah, mendapatkan keistimewaan spesial yang menjabat seumur hidup di DPUPR.

Dengan ada dugaan penyimpangan kucuran anggaran DAK. Maka sudah sepatutnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) perlu melakukan pengusutan anggaran dana DAK Puluhan miliar bahkan ratusan miliar tersebut dengan tuntas,” tutur Direktur Advokasi Indonesia Justic Wacth Sudianto Nursasi, S.H.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *