Satgasmar Pam Ambalat XXIX 2023 Gagalkan Peredaran Sabu di Sebatik

Sebatik, nusantaranews86.id – Personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX 2023 BKO Guspurla Koarmada II dalam Operasi Karang Baruna 23 kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu di desa Tembaring kec. Sebatik Barat Kab. Nunukan Kalimantan Utara. Minggu (17/09/2023).

Personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX 2023 berhasil mengamankan pria berinisial RT (37) yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis Sabu sebanyak tiga paket kecil seberat kurang lebih 10 gram, saat menggelar operasi sweping terhadap barang terlarang dan illegal di Sebatik.

Berawal dari informasi masyarakat setempat masih maraknya penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di wilayah Sebatik, Satgasmar Pam Ambalat XXIX 2023 secara rutin melaksanakan sweping terhadap barang haram satu ini. Sweping yang digelar tengah malam di jalan utama Sebatik tepatnya di depan pos Marinir tembaring tersebut dengan sasaran pengguna jalan yang melintas, baik pengendara mobil, motor maupun penjalan kaki yang dicurigai tak luput dari pemeriksaan.

Barang haram tersebut disembunyikan RT di dalam bungkus rokok. Pelaku tidak bisa mengelak saat diperiksa oleh personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX 2023 dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari kurir berinisial T.

Lettu Mar Presly Brisky Musak S.T.Han selaku Dansatgasmar menyampaikan “dari hasil keterangan pelaku bahwa pelaku ini hanya sebagai pemakai saja, namun kita akan terus dalami dan kembangkan” ujarnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk dilaksanakan penindakan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *