Rokok Ilegal Marak Beredar, Diduga Kanwil Bea Cukai Palembang Lakukan Pembiaran

Palembang, nusantaranews86.id – Peredaran rokok ilegal di wilayah KPPBC TMP B Palembang semakin marak, rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos) , maupun pita cukai salah peruntukan, banyak sekali menimbulkan kebocoran uang negara serta mengangkangi maklumat pelayanan

Hal tersebut terungkapkan setelah tim investigasi media Nusantaranew86.id melakukan investigasi di lapangan, ditemukan banyak sekali peredaran rokok ilegal bermacam merk secara terang terangan diduga ada unsur pembiaran oleh pihak BC palembang

Disamping itu pula tim media telah melakukan konfirmasi ke Dirjen bea cukai maupun Kanwil bea cukai palembang melalui surat tertanggal 25 Januari 2024

Bahkan tim media telah memberikan informasi beberapa daftar nama-nama agen/distributor rokok ilegal dan titik lokasi gudang tempat penyimpanan namun tidak ada tindak lanjut untuk dilakukan penindakan oleh pihak Bea Cukai Palembang.

Inisial RT salah satu agen rokok ilegal saat dikonfirmasi apakah ada penindakan dari pihak bea cukai atau sudah berkoordinasi langsung untuk kelancaran peredaran rokok tersebut ??., Dirinya mengatakan bahwa dengan pihak bea cukai itu berteman, ” Kita berteman aja mas ” Ungkapnya

Bahasa serupa pun keluar dari saudara bambang intel bea cukai palembang yang mengaku utusan kakanwil bc palembang saat menghubungi pihak media ini.

Dapat disimpulkan bahwa selama ini pihak bea cukai palembang diduga telah melakukan pembiaran bahkan bekerjasama dengan pihak pemain rokok ilegal alias berkoordinasi yang terstruktur dan masif.

Sudah sepatutnya inspektorat bidang investigasi pada Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan Investigasi berdasarkan kebijakan dan aturan hukum yang berlaku atas dugaan tersebut

Agar peranan IBI dapat berjalan sebagaimana mestinya dalam meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Departemen Keuangan dapat berjalan dengan benar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *