Rapat Koordinasi dan Evaluasi LPPD Provinsi Lampung Dibuka Langsung Kakanwil Provinsi Lampung

Lampung, Nusantaranews86.id – LPPD Provinsi Lampung  mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Lampung Kamis dan Jumat 19-20 Januari 2023, di Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung  Puji Raharjo S.ag S.S M.Hum dengan didampingi  Pembimas Kristen  Provinsi Lampung Drs. Enneri Gultom M.Th Ketua Umum LPPD  Pdt. Samuel Luas S.Th, Ketua umum PGI Pdt.  Samuel C  Sitompul M.Th dan Ketua Panitia Pdt. Hopusan Meshak Hutagalung S.Th MA serta diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari 15 LPPD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, 20 LPPD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan ini Kakanwil  Puji Raharjo Jadi Narasumber Rapat Koordinasi dan Evaluasi LPPD Provinsi Lampung, Menyampaikan;

Ada empat hal  bangsa Indonesia sedang menghadapi disrupsi yang luar biasa.

Disrupsi merupakan suatu fenomena dimana terdapat sejumlah perubahan atau lompatan yang besar yang keluar dari tatanan yang lama, dan mengubah sistem yang lama menjadi sebuah sistem baru.

“Disrupsi juga dapat diartikan sebagai suatu era, yang mana terjadi perubahan besar-besaran dan inovasi yang secara fundamental mengakibatkan perubahan pada semua tatanan, sistem, dan landskap yang ada, menjadi cara yang baru,” kata Kakanwil.

Disrupsi ini, menurut Kakanwil, terjadi juga pada umat beragama dan diakibatkan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta komunikasi yang berkembang di era digital.

“Adapun cara untuk menghadapi disrupsi salah satunya adalah saling bertukar untuk mencari solusi atau sharing dan keluar dari tekanan disrupsi ini dengan sebaik-baiknya dan mengambil hikmah dari semua ini bahwa didalamnya ada sebuah kebaikan untuk kita semua,” ucap Kakanwil.

Puji, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa saat ini kehidupan kita banyak dipengaruhi oleh internet dan media sosial seperti Facebook, Instagram, Google, dan lainnya, dimana semua ini memiliki kecerdasan yang sangat luar biasa.

“Oleh karena itu, saya berharap dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi untuk menjadikan sebagai tools atau alat bantu bagi pemuka agama dalam memberikan layanan kepada umat,” harapan Puji.

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung menyampaikan kita telah berada pada Tahun 2023 dimana tahun ini merupakan tahun politik dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

“Di tahun politik ini, banyak yang menggunakan agama sebagai alat untuk kepentingan politik pragmatisme, sehingga berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. Di sini dituntut kearifan menyampaikan pesan-pesan agama yang esensial dan subtansial,” tuturnya.

Menyambut tahun politik 2024, Kakanwil Kemenag Lampung menghimbau umat beragama di Provinsi Lampung untuk tidak terjebak pada kepentikan politik pragmatisme yang berujung terjadinya perpecahan antar umat.

“Untuk diketahui bersama bahwa pada tanggal 14 Januari 2023, Pemuka Agama melalui FKUB Provinsi Lampung telah mendeklarasikan terkait dengan Rumah Ibadah tidak boleh menggunakan sebagai tempat kampanye atau kepentingan politik,” ujarnya.

“Saya meminta kepada pemuka agama untuk bersama-sama berkomitmen terhadap deklarasi damai yang telah digaungkan kemarin,” pintanya.

Kakanwil Kemenag Lampung mengemukakan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi sebagai sarana untuk sharing bersama maka dirinya meminta LPPD Provinsi Lampung bisa saling bersinergi untuk mendorong penguatan moderasi beragama melalui paduan suara.

“Dalam menghadapi Pelaksanaan Pesparawi Tingkat Nasional, Saya meminta kepada kita semua, khususnya kepada LPPD Provinsi Lampung, untuk mempersiapkan segalanya dengan baik sehingga para kontingen dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa harum Provinsi Lampung di kancah Nasional,” ujarnya.

Penulis bersama Ketum LPPD Provinsi Lampung

“Melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi LPPD Provinsi Lampung dapat menghasilkan hasil dan program-program yang bagus. Saya juga meminta agar jajaran LPPD Provinsi Lampung dapat saling bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tandasnya.

(F.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *