Pontianak, nusantaranews86.id – Sepuluh Warga Dusun Ambo Pinang, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong Mempawah. Bersama Kuasa Hukum Adv.Chandra Kirana, S.H serta didampingi Paralegal Kantor Hukum Chandra Kirana Law Offices Andi Yanto lakukan kunjungan kekediaman pribadi Raja Mempawah Panembahan XIII Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim. Jalan Abdul Muis Perum III, Tanjung Hulu Pontianak Kalbar, Sabtu (09/03/2024).
Raja Mempawah yang didampingin Pangeran Jamaluddin Bhadrika Daksa, S.H. Menerima warga yang menjadi korban perampasan paksa lahan kebunnya oleh Oknum Kepala Desa Peniti Dalam I, dan menyampaikan pesan kepada warga untuk tidak takut.
Karena Kerajaan Mempawah, akan bersama warga melalui pendampingan dari kuasa Hukum yang saat ini memperjuangkan Hak dan hukum warga.
“Kalian semua jangan takut, saya telah menitipkan amanah kepada Pengacara yang saat ini menjadi kuasa hukum kalian, untuk menegakkan hak dan keadilan dalam memperjuangkan Hak Kalian”, sebut Raja Mempawah.
“Saya juga berharap agar Kapolda Kalimantan Barat dan jajarannya melakukan tindakan keras kepada semua oknum yang terlibat,tanpa pandang bulu”, tegas Raja Mempawah Panembahan XIII Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim.
Selain menerima laporan perkembangan, dugaan manipulasi alat bukti oknum penyidik dalam menghentikan penyelidikan aduan warga di Wasidik Polda Kalbar.
Raja Mempawah juga memberikan Pin Puake Buaya simbol keseimbangan kehidupan dan alam kepada Adv.Chandra Kirana, S.H. Yang telah menunjukkan komitmen dan keberaniannya dalam menegakkan kebenaran, keadilan dan Hak milik warga melalui penegakan hukum.
Panembahan XIII Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim menegaskan “Pemberian Pin pauke buaya kepada Adv.Chandra Kirana, S.H. yang disematkan Pangeran Jamaluddin Bhadrika Daksa, S.H.,
Sebagai bentuk pengakuan Kerajaan Mempawah, terhadap Adv.Chandra Kirana, S.H. sebagai bagian dari Keluarga Kerajaan Mempawah. Saya titip Warga Ambo Pinang sebagai warga bagian dari Kerajaan Mempawag, agar diperjuangkan Haknya sampai mereka dikembalikan,” tegas Panembahan XIII Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim,mengakhiri.
Saat dimintai pendapatnya, Adv.Chandra Kirana, S.H. mengatakan ” Sejak awal mendapat perintah Baginda Panembahan XIII Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim tahun lalu untuk konsisten perjuangkan hak Korban perampasan tanah perkebunan mereka, saya telah berjanji akan memperjuangkan sampai Kebenaran dan keadilan yang menjadi Hak Korban dikembalikan, saya bersama Dadang Suprijatna, S.H.,M.H. dan anggota lain akan terus perjuangkan hak warga secara hukum, dan bilamana tidak mendapatkan keadilan yang diharapkan di Kalbar,Kami akan perjuangkan sampai ke pusat,dan bila diharuskan sampai ke Presidenpun akan kami lakukan agar Hak warga Korban perampasan tanah dikembalikan”, Tegas Chandra.
“Terimakasih Baginda Panembahan XIII Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, yang telah memberikan kehormatan menerima dan mengakui saya sebagai bagian dari keluarga Kerajaan Mempawah. Dalam pemberian pin puake buaya dan menjaga amanah serta kepercayaan yang diberikan pada saya”,ujar Chandra mengakhiri.