Pusat Laboratorium BNN Gelar Workshop Identifikasi Sampel NPS untuk Selamatkan Indonesia

Jakarta, Nusantaranews86.id – Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Workshop Identifikasi Sampel NPS Terkait Penjaminan Mutu Hasil Laboratorium Narkotika Tahun 2023 (21/11) guna memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan perkembangan NPS di Indonesia sesuai dengan kewenangan masing-masing K/L atau instansi.

Belakangan muncul fenomena senyawa psikoaktif baru atau yang lebih dikenal dengan New Psychoactive Substances (NPS) yang merupakan sebuah ancaman global dan dapat berdampak langsung terhadap Indonesia.

Pusat Laboratorium BNN pun mengundang narasumber pada workshop kali ini, Kombes Pol. Gembong Yudha, S.P., S.H., M.H, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ikka Tjahyaningrum, S.Si., Apt., Adminkes Ahli Madya di Tim Kerja Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi dan SAS, Kementerian Kesehatan RI.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol. Ir. Wahyu Widodo mengatakan bahwa pihak aparat mesti bisa update informasi terbaru guna bisa mengungkap kasus dalam hal identifikasi NPS, mengingat dari berbagai modus operandi yang kian berkembang.

“Penegak hukum harus terus meng-update informasi terkait modus operandi penyelundupan NPS ke suatu negara dan jenis atau bentuk NPS yang beredar baik secara global maupun regional untuk dapat mengungkap kasus-kasus baru di Indonesia. Dalam hal identifikasi NPS, laboratorium pengujian narkotika harus terus meng-update metode analisis dan terdukung dengan instrumen uji yang mumpuni,”ujarnya.

Pada kegiatan workshop ini juga dilakukan Simulasi Uji Pendahuluan NPS. Hal ini bermanfaat guna uji lapangan terkait NPS agar dapat memberikan gambaran bagi penyidik soal barang bukti yang diduga mengandung New Psychoactive Substances.

Jumlah laporan kasus NPS di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, ini menambah tantangan dan hambatan dalam penanganannya. Tercatat saat ini sebanyak 1.230 jenis NPS telah teridentifikasi di dunia.

Sedangkan jumlah NPS yang teridentifikasi oleh Laboratorium-Laboratorium di Indonesia yaitu 93 jenis. Pemerintah sendiri berupaya meregulasi NPS ke dalam golongan narkotika atau psikotropika secara berkelanjutan melalui Kementerian Kesehatan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Perubahan Penggolongan Narkotika/Psikotropika.

Melalui kegiatan workshop ini diharapkan dapat menjadi forum berbagi informasi dan berbagi pengalaman berbagai K/L, sehingga bisa meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan terhadap NPS baru yang masuk ke Indonesia.

Kusmay.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *