Pupuk Subsidi Di Desa Bunga Tanjung Timbulkan Tanda Tanya

Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – realisasi pupuk subsidi di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjab Timur – Jambi, masih menimbulkan tanda tanya.

Sebab, ada dua keterangan berbeda terkait pupuk yang di subsidi pemerintah tersebut. Keterangan yang diperoleh dari Kades dan warga Bunga Tanjung beberapa waktu yang lalu, bahwa kelompok tani di wilayah tersebut tidak pernah mendapatkan pupuk subsidi karena tidak adanya pengajuan RDKK. Alasannya, disamping lahan khusus pertanian yang tinggal sedikit, selain itu dulu pernah mengajukan akan tetapi penyalurannya terlambat dinilai tidak tepat dengan masa musim tanam.

Akan tetapi, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan yang di peroleh dari Kepala Satker Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Ichsan, S.Pi, yang mengatakan bahwa ada sekitar 7 atau 8 Kelompok Tani yang mengajukan RDKK di Desa Bunga Tanjung pada tahun 2021.

Kepala Satker yang juga merangkap Penyuluh di Desa Bunga Tanjung sejak pertengahan tahun 2021 tersebut juga mengatakan, untuk pengecer resmi pupuk subsidi di tahun 2018 ada dua pengecer, kemudian ada penambahan ditahun 2021 menjadi tiga pengecer resmi yang ada di Kecamatan Nipah Panjang, dan untuk saat ini ada dua pengecer yang aktif yaitu dengan nama Toko Berkat Usaha Tani dan Masdar.

Untuk khusus di Desa Bunga Tanjung, pengecer resmi yang ditunjuk yaitu Toko Masdar, berkaitan dengan kuota/tonase di Desa Bunga Tanjung, Ichsan menyebutkan untuk perekapan pada tahun 2021 masih penyuluh yang lama sebelum pensiun, bukan dirinya yang saat itu merangkap Penyuluh pada pertengahan tahun.
“tidak banyak itu Bang, kalau mau tau bagusnya ke pengecer, disini tetap ada laporan, nanti sayo tengok dulu, “ujar Kepala Satker.

Untuk pengajuan dan pengambilan pupuk subsidi, itu ada prosedur yang telah ditentukan, karena untuk realisasinya itu antara petani dan pengecer langsung karena pihaknya hanya merekap kebutuhan kelompok tani yang selanjutnya di sampaikan ke pihak terkait, dan ditahun 2021 ada sekitar 7 atau 8 Kelompok Tani yang mengajukan RDKK, “ungkap Kepala Satker saat dikonfirmasi dikantornya, (21/11/2022).

Hingga berita ini di terbitkan, pihak Pengecer belum dapat dikonfirmasi terkait berapa banyak kuota di Desa Bunga Tanjung dan lain-lain.

( Doni Riyadi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *