Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi P3-TGAI Desa Cidempet Diduga Tak sesuai Spesifikasi

INDRAMAYU, Nusantaranews86.id – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung. Gelontorkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh kelompok Petani yang dibuat untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi secara partisipatif. Minggu, 29/5/2022

Sementara itu pelaksanaan kegiatan P3-TGAI Mitra Cai Kulon Kali Mandiri yang berlokasi di Blok H.Rais Desa Cidempet Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Provinsi Jabar, kegiatan P3-TGAI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 melalui Kementrian PUPR dan BBWS Satker Operasi dan pemeliharaan Sumber Daya Air Cimanuk Cisanggarung yang berbasis peran serta masayarakat melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan No,PKS.040/ PKS/P3-TGAI/At/5/2022, Anggaran APBN murni, Besaran Anggaran Rp 195.000.000,- ( Seratus sembilan puluh lima juta rupiah ) dengan waktu pelaksanaan 90 hari, dan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat atau kelompok tani setempat.

Namun hal tersebut dalam pengerjaannya berdasarkan pantauan awak Media di lokasi pada senin 23/5/2022, hasil investigasi di lapangan kegiatan proyek tersebut di duga banyak kejanggalan, seperti papan informasi kegiatan baru di pasang pada hari Selasa sore 24/5/2022, yang seharusnya papan informasi kegiatan sudah terpampang sebelum pelaksanaan kegiatan di mulai, juga terkait pada papan informasi proyek kegiatan hanya yang ada Nomor Perjanjian Kerja Sama, besaran Anggaran yang bersumber dari APBN,Lokasi kegiatan dan lama hari pekerjaan, tetapi tidak tertera dalam papan kegiatan tersebut mengenai Volume panjang lebar dan tinggi, padahal masyarakat harus tahu tentang hal tersebut dan hukumnya wajib harus di publikasikan sebagai mana yang sudah di atur dalam undang undang no 14 tahun 2008 tentang KIP, tentang ke transparanan dan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi jalannya pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah, dengan demikian publik pun bertanya ada apa dengan proyek Irdes tersebut.

Menurut pekerja pembangunan yang dirinya merupakan warga desa setempat, dengan meminta agar tidak disebutkan namanya dirinya mengatakan, ” betul papan informasi kegiatan tidak di pasang dan tidak ada sejak awal pelaksanaan,” Terangnya

Hal senada juga dikatakan warga lainnya mengenai papan informasi kegiatan dari awal tidak ada dan baru di pasang kemarin sore sekira jam 4, adapun mengenai volume ketinggian hanya 85 cm,” Tuturnya

Dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp Kuwu Desa Cidempet terkait kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI )beliau tidak membalas 29/5/2022.

Hingga berita ini di muat, kuwu cidempet tidak berikan jawaban, kini publik berharap agar pihak APH segera memeriksa proyek yang menggunakan Dana APBN tersebut

Atim Sawano

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *