Proyek Penimbunan Jalan Sebukit Ramah Mempawah Bertendensi Ladang Korupsi

Mempawah, Nusantaranews86.id – Pemerintah harus lebih memperketat menyalurkan anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur. Hal itu disebabkan banyak proyek saat ini menjadi ladang korupsi berjamaah, dimainkan oleh Oknum pejabat dan kontraktor Nakal, baik itu proyek bersumber APBD maupun APBN, .

Seperti proyek penimbunan jalan berlokasi di kawasan Hutan Produksi (HP) di Rt 031Rw 007  Dusun Sebukit Rama Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah-Kalbar, dimana Proyek tersebut berpotensi terjadi korupsi berjamaah, pasalnya dari tahun 2021 s/d 2023 secara berturut-turut di lokasi ini dikucurkan anggaran kegiatan pekerjaan proyek jalan .

Sumber dipercaya menerangkan  kegiatan proyek anggaran Tahun 2021 untuk penimbunan jalan panjang 400 meter senilai Rp 400 Juta. Demikian kegiatan penimbunan Tahun 2022 pada jalan yang sama juga dianggarkan senilai Rp 400 Juta.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pada Tahun 2023 kegiatan pekerjaan rambat beton dilokasi yang sama kembali dianggarkan. Menurut sumber, setiap kegiatan pekerjaan proyek dari tahun 2021 s/d 2023 pihak pelaksana/kontraktor tidak memasang papan nama proyek dan  terkesan tidak transparan kepada masyarakat.

Kegiatan proyek tersebut merupakan besutan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Barat, selaku pelaksana bernama Darwin.

Ir salah seorang warga Desa Pasir menyampaikan kepada Nusantaranews86.id, bahwa masyarakat tidak mengetahui kegiatan pekerjaan tersebut, karena selama ini yang mengerjakan proyek dilokasi lahan tanah hutan produksi itu diduga dilakukan oleh kontraktor/pelaksana nakal. Pasalnya dia menilai dari awal kegiatan dari tahun 2021 hingga 2023  pelaksana tidak memasang papan nama, seakan proyek ini mengisyaratkan proyek siluman.

“Kami sangat berterima kepada Pemerintah kalau di desa mendapatkan perhatian terkait pembangunan jalan. Namun kami sangat menyayangkan dan memandang proyek tersebut berada di lokasi tidak tepat sasaran. Karena lokasi yang dikerjakan tidak ada rumah kediaman warga, melainkan lokasi lahan/tanah perkebunan hanya milik para anggota DPRD Kabupaten Mempawah,” kata Ir, Senin (24/07/23).

“Untuk itu saya meminta agar instansi terkait bersama BPK Provinsi Kalimantan Barat melakukan audit di proyek tersebut,” ujarnya.

Abdul Hamid selaku Kepala Desa (Kades) Pasir mengatakan, dia tidak tau persis tentang proyek jalan itu, namun dia hanya mengetahui ada pekerjaan (proyek) yang bersumber APBD Provinsi Kalbar di daerahnya yaitu proyek pekerjaan jembatan dan jalan rambat beton.

Hingga berita ini terbit nusantaranews86.id masih mencari informasi tentang proyek tersebut.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA

Yayat Darmawi, SE, SH, MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi (TINDAK) via WhatsApp mengatakan kepada media ini, bahwa dalam stagmennya perlunya atensi khusus dari Penegak Hukum Tipikor terutama APH yang berada di Gedung Merah Putih (KPK RI). Untuk konsentrasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kabupaten Mempawah, mengingat tensi kegiatan proyek yang troblem problem cukup tinggi.

“Hal ini mesti disikapi serius oleh KPK RI,” kata Yayat.

Selain itu katanya, juga diperlukan/dilakukan penelitian dan penelusuran serta pendalaman dari KPK RI terkait dengan Efektivitas penggunaan APBD Kabupaten Mempawah yang tepat sasaran berbasis kinerja.

Namun dalam hal ini Yayat menjelaskan bahwa dirinya pesimis dengan APH, selain dari Penegak Hukum KPK RI.

“Untuk semua itu saya berkeyakinan hanya KPK RI lah yang bisa melakukan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Mempawah,” cetus Yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *