Proyek Pengamanan Pantai Ramayadi, Diduga Salah Perencanaan Awal Agar Dikaji Ulang 

Sambas Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Kegiatan proyek Pengamanan Pantai Ramayadi Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, agar dikaji ulang pasalnya pekerjaan proyek tersebut mendapat keluhan dari Pihak Pengawas Pelaksana ,dan Konsultan Pengawas Proyek .

 

Berdasarkan informasi plang nama kegiatan proyek tersebut, perpanjangan dari Kementerian PUPR Dirjen SDA BSW Kalimantan Barat. Sumber Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 15.165.000.000 (Lima Belas Miliar Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) Nomor Kontrak. PS.01.02.Bws 8/ SNVT-PJSA/PPK. 01/2022/6 ,PT Artha Tirta Mandiri (ATM) selaku Pelaksana kegiatan Proyek tersebut .

PT Artha Tirta Mandiri (ATM) selaku Pelaksana ,dan CV Intishar Karya selaku Konsultan Pengawas mengeluhkan akses jalan menuju ke lokasi kegiatan Proyek Pengamanan Pantai , pasalnya armada membawa alat material mendapat kesulitan jalan yang dilalui RUSAK PARAH .

Seperti yang dilansir salah satu Media Online Pengawas Pelaksana bernama Usman mengatakan ,

“Bahwa pihak sudah melakukan penimbunan jalan tersebut. Diperkirakan sudah hampir 300 (Tiga Ratus) Dump Truck batu Kong ,dan batang pohon kelapa lumayan banyak. Kendala yang kami alami adalah pada saat membawa material sering amblas , beberapa waktu hari yang lalu ada kedatangan Kepala Balai mereka pun ikut amblas. Perhitungan kami kalau tidak ada kendala di akses jalan mungkin hampir selesai cetak kubus yang diperlukan lumayan banyak lebih 10.000 an, “ucap Usman .

Hal senada dikeluhkan Konsultan Pengawas bernama Ivan mengatakan, “Sebelumnya sudah melaksanakan sosialisasi ke desa dan saya tidak mengetahui status jalan ini terkait penimbunan jalan menuju lokasi proyek tersebut . Sudah dianggarkan setelah survei terkait jalan tersebut ,sebenarnya sich menggunakan BAMBU. Namun ada perubahan lalu menggunakan CERUCUK. Kalau Kubus yang di cetak berukuran 75 X 75 cm ,dan juga menggunakan kain BIOTEK, pungkasnya .

Mengingat secara normative adanya FRAUD (KECURANGAN) di Proyek pekerjaan Pengamanan Pantai Ramayadi Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas , pasalnya awal perencanaan menggunakan BAMBU. Namun setelah pelaksanaan ada perubahan BAMBU diganti dengan CERUCUK. Ada apa….???

Desas desus satu batang kayu cerucuk dipotong menjadi tiga bagian. Namun sangat mirisnya kayu cerucuk yang digunakan terindikasi tidak sesuai dengan ukuran .

Maka sudah sepatutnya instansi terkait agar mengkaji ulang di kegiatan Proyek Pengamanan Pantai Ramayadi Kecamatan Jawai Selatan. Dugaan kuat ada unsur perbuatan melawan hukum dan melanggar peraturan Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ Pemerintah di proyek tersebut .

 

BERSAMBUNG…………

Editor : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *