Proyek Jalan Akses Pelabuhan Sintete Diduga Bermasalah

Sambas, Nusantaranews86.id – Lagi-lagi proyek infrastruktur milik Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Pontianak Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Kali ini yang diduga bermasalah adalah, kegiatan pekerjaan Jalan Akses Pelabuhan Sintete Kabupaten Sambas.

Proyek Kementerian PUPR senilai Rp 19 miliar lebih sumber dana APBN 2023. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Pontianak, diduga terjadi adanya  persekongkolan dan rekayasa dalam menentukan pemenang tender/lelang di proyek tersebut.

Pemenang tender proyek tersebut, Prima Mulia Karya,PT beralamat Jalan Wahidin Sudirohusodo Gg Sahang Rt 011 Rw 003 Desa Baning Kota Kabupaten Sintang, Kalbar. Senilai Rp 17 miliar lebih bertendensi terjadi menggunakan material tidak spesifikasi dan dukungan perusahaan AMP….???.

Bacaan Lainnya

Dugaan kuat ada penyimpangan di proyek akses jalan tersebut, bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dari internal Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan  Nasional (PJN) Wilayah 1 Pontianak Kalbar.

Celakanya, Prima Mulia Karya selaku pelaksana, diduga melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Terkait hal diatas Bapak Alip warga Sambas, menuturkan.” Karena proyek tersebut, dibiayai negara yang cukup fantastis maka pekerjaannya mempunyai hasil yang maksimal, yang bisa diharapkan masyarakat jangan sampai kegiatan pekerjaan tersebut, hanya untuk kepentingan pribadi,”sebut Bapak Alip.

Tambah Bapak Alip,” agar Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama KPK segera mengusut tuntas adanya  dugaan Praktek KKN yang terjadi Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) khususnya Pokja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Pontianak Kalimantan Barat”.

“Guna mengevaluasi kembali pemenang tender oleh Pokja yang di duga sarat praktek KKN, di daerah Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Sambas. Diindikasi Perusahaan pemenang tender di di dua daerah tersebut terjadi wanprestasi,” tutur Bapak Alip.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *