Proyek Embung Pajintan Singkawang Telan Anggaran Puluhan Miliar Mangkrak

Singkawang, Nusantaranews86.id – Pembangunan Embung Akad Wang Ho Pajintan berlokasi di Kelurahan Pajintan Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang-Kalbar, yang dibangun pada Tahun 2015/2016 sebagai tempat pariwisata, hingga saat ini tidak berfungsi alias mangkrak.

Padahal, Embung Akad Wang Ho Pajintan dengan menghabiskan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah. Namun pada kenyataannya bangunan tersebut hanya jadi angan-angan.

Bacaan Lainnya

Terindikasi perencanaan awal pada bangunan tersebut tidak matang terkesan proyek Embung sekedar memenuhi kepentingan pejabat.

Berdasarkan pantauan nusantaranews86.id di lokasi Embung Akad Wang Ho Pajintan Kelurahan Pajintan, direncanakan akan menjadi lokasi tempat pariwisata. Pada tanggal 20 April Tahun 2017 Wali Kota Singkawang, H. Awang Ishak telah meresmikan nya.

Terpantau pula, alat pendukung sarana dan prasarana di area Embung Akad Wang Ho Pajintan, sudah tidak terurus dan ada sebagian hilang dicuri orang tak dikenal.

Iswandi selaku warga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap proyek pemerintah ini, mengingat dana anggaran yang dikucurkan cukup fantastis mencapai puluhan miliar. Namun hingga saat ini masyarakat tidak merasakan manfaat dari Embung tersebut.

“Embung Akad Wang Ho Pajintan, yang seharusnya menjadi solusi tempat wisata bagi warga Kota Singkawang, umumnya bagi warga Kalbar, kini terkesan mangkrak alias tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Parahnya lagi, tidak jauh dari area Embung Pajintan marak para pelaku penambangan PETI,” tutup Iswandi, Kamis (13/07/23).

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA

Yayat Darmawi, SE, SH, MH Koordinator Lembaga TINDAK Saat diminta Analisanya oleh Media Ini Mengatakan Via WhatsAppnya Bahwa Masalah Embung yang Nilai totalnya Ratusan Miliar di Kalimantan Barat ini Tidak Pernah tersentuh oleh hukum.

Kasus Proyek proyek Embung di pandang Yayat Masih tersembunyi dan tidak pernah Terungkap seperti Embung Serantangan yang sudah di bangun sejak tahun 2017 nilainya mendekati 100 Milliar Namun Tidak bermanfaat dan tidak berfungsi sesuai perencanaan.

“Ada Apa dengan Kasus Embung Serantangan di Kota Singkawang yang nilainya fantastis itu namun Tidakt pernah tersentuh hukum”

“Padahal nilainya ratusan miliar dan uang negara yang banyak ini di sedot pada proyek tersebut. Untuk itu, saya berharap APH berani mengungkapnya,” ujar Yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *