Program Unggulan Bupati Nina, La-Da Kadisnaker Indramayu Pastikan Kendaraan Dinas Tak Berubah Jadi Plat Hitam

Indramayu, nusantaranews86.id – Pelacakan aset daerah ( LA-DA )Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui program La-Da alias Lacak Aset Daerah terus berjalan. Kali ini program tersebut menyambangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, ( 22/11/2022 ).

Aset yang dimiliki Disnaker berupa Gedung Induk, gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), serta kendaraan dinas tak luput dari pemeriksaan petugas La-Da yang berasal dari Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat Kabupaten Indramayu.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Erpin Marpinda, melalui Sekretaris Dinas, Roni menyatakan dukungannya secara penuh terhadap program La-Da ini. Roni juga menjamin tidak ada kendaraan dinas yang berubah jadi plat hitam.

“Tidak ada, kendaraan dinas yang berubah jadi plat hitam itu tidak dibenarkan,” tegas Roni, pada Senin (21/11).

Roni juga mengharapkan semua perangkat daerah terbuka saja soal aset masing-masing, dan jangan sampai diambil alih atau berubah fungsinya. Sebab, menurutnya, dengan La-Da ini bisa membantuk mencatat semua aset milik Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sebagaimana diketahui, La-Da alias Lacak Aset Daerah adalah sebuah program yang bertujuan untuk mendata dan menginventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), sehingga aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah daerah dapat lebih tertata dan lebih termanfaatkan serta dapat dipertanggungjawabkan dan lebih diberdayagunakan oleh perangkat daerah.

Jurnalis : Atim Sawano.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *