Program Budi Daya Buah Naga, Tidak Sesuai Rencana Hingga Rugikan Uang Negara

Mempawah, Nusantaranews86.id – Program pembudidayaan kebun buah naga (dragon fruit) pada tahun 2010 senilai puluhan miliar rupiah, berlokasi di Dusun Parit Lurah Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah-Kalbar, penempatannya tidak sesuai perencanaan awal dan diduga merugikan uang negara

Proyek ini dinilai telah terjadi ada pembohongan kepada Pejabat Dirjend Kementan RI dan  masyarakat karena awal perencanaan program tersebut, berlokasi di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir bukan di lokasi Desa Peniti Besar Kecamatan Segedong.

Bacaan Lainnya

Bantuan program tersebut adalah Program Pasca Banjir yang berada di wilayah Desa Pasir, pada saat itu melalui Badan Bencana Penanggulangan Nasional. Memberikan bantuan anggaran puluhan miliar rupiah kepada Pemda Kabupaten Mempawah.

Informasi di atas didapat Nusantaranews86.id dari narasumber terpercaya dikutip dari Proposal gabungan kelompok tani (Gapoktan) Desa Pasir kepada Pemerintah pusat (Kementerian Pertanian).

Erri Gustiawan (48) warga Desa Pasir selaku Ketua Gabungan Kelompok Tani/Gapoktan menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 25 Hektar untuk program budidaya buah naga dari hibah milik Drs Agus Salim, M.M mantan Bupati sebelumnya  namun program tersebut dipindahkan ke Parit Lurah Desa Peniti Dalam Kecamatan Segedong.

Sewaktu ada kunjungan dari Dirjend Kementan ke lokasi program budidaya kebun naga, terjadi adanya rekayasa atau pembohongan karena tulisan gambar baleho Desa Pasir bukan Desa Peniti Dalam.

Terkait lahan tanah milik pribadi dijadikan lahan tanah kelompok, menurut Erry, pemilik lahan/tanah tersebut adalah Pejabat Pemda Kabupaten Mempawah.

“Terindikasi salah satunya adalah Bapak Ria Norsan pada saat itu menjabat selaku Kepala Daerah/Bupati Mempawah,” kata Erry Gunawan, Sabtu, (29/07/23).

M Nasir (54) Mantan Kepala Desa/Kades Desa Pasir, Mempawah Hilir mengatakan, masalah buah naga (dragon fruit) yang demo  dan menolak masuknya program buah naga, mereka bukan kelompok tani. Apalagi menurut Yasir yang memimpin aksi penolakan tersebut bukan warga Desa Pasir.

“Program buah naga adalah usulan kelompok tani Desa Pasir. Memang waktu itu Desa Pasir habis mengalami musibah banjir, sehingga ada yang mengusulkan pindah lokasi, namun pemerintah Desa Pasir tetap ngotot (mempertahankan) agar program ini jangan dipindahkan,” Ujarnya M Nasir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *