PR KAJATI BARU : Usut Proyek Miliaran Penggantian Jembatan Air Hitam Kabupaten Mempawah 

Mempawah Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Lagi-lagi proyek pekerjaan miliaran Penggantian Jembatan Callender Hamil Ton (CH) Air Hitam Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat milik Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat dikerjakan tidak sesuai harapan masyarakat saat melintas di Jembatan tersebut, agar dikaji secara yuridis .

Pembangunan Pengganti Jembatan Air Hitam Nomor .30.010.022.0 (N :0°06’16.8″ E :109° 09’58.0″) senilai Rp 15.000.000. 000 (lima belas miliar rupiah) bersumber Dana APBN Tahun 2022 .Namun kenyataannya Proyek tersebut Pekerjaannya terindikasi GAGAL KONSTRUKSI serta Penimbunan kurang Padat , baru hitungan bulan kondisi pekerjaan sudah banyak yang retak di sisi jembatan mirisnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat .

Sebagaimana diatur didalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang merupakan Perubahan dari Undang Undang 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi ,dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan .

“Proyek tersebut dikerjakan oleh Pembaraya Borneo beralamat Jalan Sungai Raya Dalam Komplek Bumi Batara 1 Nomor B.93 Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat ,senilai Rp 13.340.459.980. 39 (tiga belas miliar tiga ratus empat puluh juta empat ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh tiga puluh sembilan sen) .

Ibrahim (57) salah satu warga Kabupaten Mempawah selaku pengguna jembatan tersebut , mengatakan kepada awak Media Nusantaranews86.id di lokasi pada hari Kamis (16/02/2023) ,”Kami sangat menyayangkan dengan kondisi Jembatan Air Hitam yang menghabiskan anggaran cukup fantastis .Namun baru hitungan bulan Pekerjaannya sudah mengalami kerusakan sehingga dapat menimbulkan kecelakaan bagi kendaraan roda dua (Motor) di waktu malam hari ” kata Ibrahim .

Dugaan kuat Proyek Pekerjaan tersebut ,berpotensi terjadi lahan bisnis berkolaborasi antara Pihak Pelaksana (Pembaraya Borneo) dengan Oknum Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Barat . Pasalnya anggaran sangat fantastis ,namun kondisi pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Jembatan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat ,tutup Ibrahim .

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK Saat dimintai Analisa Yuridisnya Terkait dengan Indikasi Gagal Konstruksi di Proyek Jembatan Air Hitam yang mesti di Uji secara Tehnis dan juga mesti di Uji secara Yuridis Untuk melihat Dimana letak Temuannya Apakah Troublenya di Tehnis atau Troublenya di Yuridis, menurut yayat.

Menurut Yayat Penilaian terhadap Kualitas Proyek di Propinsi Kalimantan Barat ini Perlu di Lihat dan di kaji dari Persfektive yang Bersifat Komprehensive agar tidak salah Faham dalam hal mendefinisikan Permasalahannya sebut yayat .

Jurnalis : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *