Potret Bisnis Judi Di Kota Batam

Batam, nusantaranews86.id – Judi merupakan suatu kegiatan penyakit masyarakat dan didalam Undang-undang sudah jelas diatur larangan tentang perjudian berikut dengan sanksinya.

Namun di Kota Batam – Kepri, judi seakan-akan sudah dijadikan sebagai bisnis dan masih saja berkembang. Dari beberapa wilayah yang ada di Kota Batam, salah satunya pasar Jodoh, kegiatan yang melanggar hukum dan pernah menjadi atensi Kapolri tersebut sepertinya mulai dibuka kembali.

Saat awak Media melakukan investigasi, terutama yang berlokasi di area jodoh, kegiatan judi justru dilakukan dalam sebuah kios tersembunyi di pasar tersebut, dengan jenis bisnis judi gelper yang biasa dikenal dengan sebutan “Jackpot”.

Menurut keterangan dari seseorang yang tidak bisa disebutkan identitasnya, bahwa yang memiliki bisnis adalah oknum aparat, diduga bernama “Sarteng”, itu hanya nama singakatan Bu, “ungkapnya.

Mirisnya, pemain-pemain jackpot yang berada di pasar Jodoh justru sebagian para pekerja kasar yang bekerja di pasar tersebut yang notabene penghasilanya terbatas, namun masih nekad mempertaruhkan uangnya dimeja judi mungkin dengan maksud mencoba peruntungan.

Jelas ini menjadi penyakit masyarakat,
yang akan menghancurkan hidup dan ekonomi seseorang, terutama bagi yang sudah berkeluarga, jika nasib lagi apes keberuntungan tidak berpihak dan terjadi kekalahan, maka hasil dari kerja keras yang mencucurkan keringat akan ludes, alhasil tidak ada yang bisa dibawa pulang kerumah untuk keluarga.

Seperti yang dikeluhkan oleh seorang Ibu ketika awak media meminta kererangan darinya, “kami sering cekcok karena suami sering ketempat itu, bahkan tidak ada yang dibawa kerumah karena suami kalah judi, “terang Ibu tersebut.

Yang lebih sangat disayangkan, kegiatan yang sudah jelas melanggar aturan tersebut justru pemiliknya adalah oknum aparat, yang seharusnya mampu mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.

Beberapa bulan lalu, bisnis yang dianggap berbau judi sempat ditutup atas arahan dari Kapolda, “JUDI HARUS DIBERANTAS”. Namun, tanda tanyanya kenapa sekarang mulai dibuka kembali?

Awak media sudah coba mengkonfirmasi kepada Kapolsek setempat melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari beliau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *