POS TNI AL (POSAL) WAINGAPU TURUT HADIR DALAM MONITORING WILAYAH TNP LAUT SAWU BERSAMA PERSONEL BKKPN KUPANG WILKER SUMBA

Pangkalan TNI AL Pulau Rote_Pada Hari Sabtu,18 Februari 2023, Komandan Posal Waingapu hadir bersama BKKPN (Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional) Kupang Wilayah Kerja Sumba melaksanakan Kegiatan “Monitoring Aktifitas Pemanfaatan dan Kesesuaian Zonasi TNP (Taman Nasional Perairan) Laut Sawu Kab. Rote Ndao” menggunakan Kapal milik LSM Komdak (Kelompok Penggerak Konservasi) KM. Lautan Teduh Jaya 1 yang berlangsung di Perairan Sumba Selatan Sekitar Pulau Nusa hingga perairan Waijelu, Kabupaten Sumba Timur.

Kegiatan tersebut dalam rangka Monitoring Aktifitas Pemanfaatan dan Kesesuaian Zonasi TNP Laut Sawu di Kabupaten Sumba Timur dengan Himbauan hal-hal sebagai berikut :

⚓Larangan Penangkapan terhadap Biota Laut yang dilindungi seperti :

1. Hiu Paus (Whale Shark) dilindungi dalam : Kep Menteri Kelautan & Perikanan No.18 Th. 2013.
2. Pari Manta dilindungi dalam : Kep Menteri Kelautan & Perikanan No.4 Th. 2014
3. Mamalia Laut (Lumba-lumba, Paus, Dugong) dilindungi dalam : PP No. 7 Th. 1999, Permen LHK No.20 Th. 2018.
4. Ikan Napoleon dilindungi dalam : Kep Menteri Kelautan & Perikanan No.37 Th. 2013.
5. Penyu (Sea Turtle) dilindungi dalam : PP No.7 Th. 1999, PerMen LHK No.20 Th. 2018.
6. Kima dilindungi dalam : PP No. 7 Th. 1999, PerMen LHK No.20 Th. 2018
7. Bambu Laut dilindungi dalam : Kep Menteri Kelautan & Perikanan No.8 Th. 2020

⚓ Larangan Stop Bom & Racuni Ikan sesuai UU No. 31 Th. 2004 & UU No.45 Th. 2009 tentang Perikanan Bagi Pelaku Pengeboman dan Racun Ikan.

⚓ Menggunakan Alat tangkap yang Ramah Lingkungan.

⚓ Menghimbau kepada Nelayan untuk Aktifitas Penangkapan sesuai dengan Zonasi TNP Laut Sawu.

TNP (Taman Nasional Perairan) Laut Sawu Merupakan Kawasan Pariwisata yang memiliki potensi besar untuk pengembangan ekowisata, beberapa aktifitas yang dapat dikembangkan antara lain wisata bahari, budaya dan pendidikan/konservasi yang luasnya lebih dari 3.5 juta hektar, yang terdiri dari 2 bagian yaitu Wilayah Perairan Selat Sumba dan Sekitarnya seluas 567.165,64 hektar dan Wilayah Perairan Pulau Sabu-Rote-Timor-Batek dan Sekitarnya seluas 2.953.964,37 hektar yang sebagian besar termasuk dalam Wilayah Kerja Lanal P. Rote.

Adapun Tim Monitoring 8 Orang terdiri dari : Posal Waingapu (Letda Deny Panca), BKKPN Wilker Sumba (Bayu Adi dan Jevry Umbu), Personel Komdak Sahabat Mangrove Melolo (Hendrik Riwu dan Andreas Riwu), PSDKP Wilker Sumba (Fransiskus Demu), Dinas KKP Prov NTT Wilker Sumba ( Abdul Wahid dan M. Arief).

Saat Monitoring berlangsung ditemukan 1 Perahu Nelayan yang menangkap Ikan menggunakan Alat bantu (Kompresor) setelah ditanyakan Tim Monitoring dengan Alasan untuk menjerat udang lobster dan menyelam teripang sehingga tindakan Tim Monitoring sesuai arahan Kordinator Kegiatan BKKPN Wilker Sumba memberikan Peringatan berupa Membuat Surat Pernyataan, Apabila ke depan masih ditemukan menggunakan kompresor maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komandan Lanal Pulau Rote Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla menginstruksikan kepada Personel Posal Waingapu di bawah jajaran Lanal Pulau Rote yang terlibat dalam Tim Monitoring agar jalin hubungan baik dengan instansi terkait serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, berjumpa dengan nelayan agar berikan pemahaman yang baik terkait penangkapan ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan demi kelestarian ekosistem laut serta utamakan faktor keselamatan di laut. Hal tersebut selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut dalam kutipan, “Jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan”.

-Pen Lanal Rote
Yandry.F.Nalle

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *