PONTIANAK, Nusantaranews86.id – Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai maupun non-tunai kepada masyarakat.
Salah satu jenis bansos yang telah disalurkan kali ini BTPKLWN yang merupakan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima, warung, dan nelayan
Warga Kecamatan Pontianak Utara, juga mendapatkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (PKLWN), pengambilan bantuan tunai berlangsung di Mapolsek Pontianak Utara Jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak, Selasa 26/4/2022
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi melalui kasi humas IPTU Hamdani menyampaikan, Penyaluran BTPKLWN telah berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 853 orang warga Kecamatan Pontianak Utara.
Pembagian bantuan tunai PKL, dilaksanakan Polresta Pontianak Kota, yang di salurkan di Polsek Utara.
kemudian penerima bantuan wajib membawa KTP dan surat undangan penerima bantuan, ditunjukan langsung kepada panitia, tidak bisa diwakilkan. ujarnya Hamdani.
Lanjutnya, Kasi Humas Polsek Utara, masing-masing PKL penerima bantuan tunai mendapatkan uang sebesar Rp. 300.000, dari Presiden yang di intruksikan kepada TNI dan Polri untuk menyalurkan Bantuan Tunai Padagang Kaki Lima Warung dan Nelayan, BTPKLWN khususnya di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
Kemudian penyaluran bantuan PKL dilakukan pengamanan secara terbuka oleh personil Polsek Pontianak Utara, dengan situasi dan keadaan aman, kondusif. pungkasnya IPTU Hamdani.
Editor Hadin