Medan, NusantaraNews86.id – Personil Polrestabes Medan meringkus dua orang dugaan pelaku pemerasan dan dugaan pemakaian narkoba yang sangat diresahkan warga setempat.
Informasi diterima awak media, kedua pelaku itu berinisial TMP dan SH. Mereka diamankan Polisi di Jalan Pahlawan Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (16/04/2022) sekitar Pukul 18.00 WIB sore.
Dilokasi kejadian, salah satu warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya, membenarkan penangkapan kedua dugaan pelaku pemerasan tersebut.
“Ada dua orang tadi bang, berinisial TMP dan satu lagi SH. Kedua pria itu kita duga aja dulu mereka sering melakukan pemerasan di sekitar ini. Bahkan, sering disebut – sebut pemakai narkoba,” kata warga itu.
Dia mengatakan bahwa saat ditangkap Polisi, kedua pria yang berbadan tegap itu ditemukan sejumlah barang bukti seperti uang. Namun, jumlah uang tersebut tidak diketahuinya.
“Polisi ada sita uang tadi bang. Tapi jumlah uangnya tidak saya ketahui berapa nominalnya. Mereka langsung dibawa Polisi tadi,” ungkapnya.
Selain itu, warga yang tidak jauh dari tempat penangkapan kedua dugaan pelaku, menuturkan kepada wartawan bahwa agar polisi melakukan tes urine kepada kedua pelaku. Sebab, kedua dugaan pelaku itu pernah melempar batu dirumah warga setempat.
“Saya minta Polisi agar melakukan tes urine kepada keduanya. Karena kami duga mereka itu pengguna narkoba. Apalagi, mereka pernah melemparkan batu dirumah warga,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya tidak menjawab. Begitu juga melalui via WhatsApp tak terbalas. Minggu (17/04/2022). (*)