Jakarta, nusantaranews86.id – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mengatakan bahwa para gerombolan oknum polisi di Polres Lampung Timur hanya peduli dan sangat antusias dalam menangani kasus perebahan papan bunga. Sementara itu, mereka terlihat loyo dan tidak bernyali dalam menindaklanjuti kasus pengeroyokan oleh sekelompok mafia galian tambang ilegal terhadap warga alias manusia.
Hal itu disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada jaringan media se-nusantara ketika dimintai komentarnya terkait proses penanganan kasus pengeroyokan Ketua PPWI Lampung Timur, Sopiyanto, oleh para oknum mafia penambangan pasir silika secara ilegal di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, sekira 4 bulan lalu. “Menurut saya, para gerombolan oknum polisi di Lampung, khususnya Polres Lampung Timur, terlihat sangat brutal ketika menangani kasus perebahan papan bunga yang berisi pelecehan terhadap wartawan yang saya lakukan tahun lalu. Dengan cepat mereka memproses, bahkan tidak lebih dari 24 jam mereka langsung menangkap saya, dan kawan-kawan, tanpa proses yang benar. Lah, ketika ada kasus yang benar-benar tindak pidana murni, yakni pengeroyokan dan penganiayaan terhadap manusia, mereka diam dan tidak melakukan apa-apa. Polisi macam apa itu?” ungkap Wilson Lalengke dengan nada kesal, Minggu, 17 September 2023.
Pria yang dikriminalisasi oleh para oknum polisi, di bawah komando Kapolres Lampung Timur, Jaki Al-zakar Nasution, Maret 2022 lalu ini menyayangkan sikap dan perilaku para penegak hukum berbaju coklat itu dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat ke lembaga tersebut. Polda Lampung juga tidak luput dari sorotan wartawan senior ini.
“Para polisi di Polda Lampung juga sungguh sangat-sangat jauh dari kata profesional. Bahkan amat jelas terlihat bahwa mereka ingin lepas tangan dari penanganan kasus-kasus yang dilaporkan warga. Contohnya kasus pengeroyokan Sopiyanto yang dilaporkan ke Polda Lampung, malah penanganannya dilimpahkan ke Polres Lampung Timur. Padahal, kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polda Lampung karena diduga kuat para mafia tambang pasir ilegal di Pasir Sakti itu dibackingi oleh oknum Polres Lampung Timur, makanya tidak dilaporkan ke Polres Lampung Timur. Eh, malah sekarang dilimpahkan ke polres sontoloyo itu,” tambah Wilson Lalengke.
Dalam keterangan persnya, tokoh pers nasional yang telah banyak melatih anggota Polri dan TNI dalam bidang jurnalistik ini mengatakan bahwa sudah semestinya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengevaluasi pelaksanaan perintah Kapolri oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur. Menurutnya, Kapolri sudah memberikan arahan dan perintah kepada jajarannya agar bekerja secara profesional, melayani, mengayomi, melindungi, dan menegakkan hukum secara benar dan berkeadilan, dibungkus dengan jargon Presisi.
“Tapi faktanya, para petugas di lapangan, khususnya di Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, seakan memperlakukan perintah pimpinannya itu ibarat angin lalu saja, masuk telinga kiri langsung keluar telinga kanan, tanpa bekas sama sekali. Istilah kasarnya, perintah Kapolri dikencingi anak buah,” ujar Wilson Lalengke.
Dia juga mempertanyakan penanganan laporan polisi yang disampaikan ke Polda Lampung terkait pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan para gerombolan oknum polisi di Polda Lampung terhadap Ketua PPWI Ogan Komering Ilir, Muhammad Abbas Umar, pada tanggal 12 Maret 2022 lalu. “Hingga kini, kasus itu tidak ditangani sama sekali. Propamnya tidur, hanya menunggu gajian di awal bulan. Memang sulit membenahi gerombolan oknum mental sambo di institusi Polri ini, sudah parah amat, hopeless-lah kita,” terang Presiden Permata Indonesia itu.
Berita terkait: Korban Penganiayaan Oknum APH Polres Lampung Timur Menuntut Keadilan, Kapolres Diduga Lari dari Tanggung Jawab (https://pewarta-indonesia.com/2023/01/korban-penganiayaan-oknum-aph-polres-lampung-timur-menuntut-keadilan-kapolres-diduga-lari-dari-tanggung-jawab/)
Ada lagi kasus Aiptu Rusmini, Polwan di Polda Lampung yang menjadi korban kriminalisasi dan rekayasa kasus oleh suaminya sendiri, Edy Arhansyah, yang juga anggota polisi di sana. Selama 7 tahun lebih Rusmini mencari keadilan atas perlakuan hukum yang brutal dan semena-mena terhadapnya. Selama itu pula gajinya yang disinyalir terus dikeluarkan negara, hilang entah kemana.
“Rusmini mengaku tidak menerima gaji, tapi gaji atas nama dirinya tetap dicairkan oknum bendahara di Polres Lampung Selatan dari kas negara. Siapa yang menerima uang gaji Aiptu Rusmini selama 7 tahun lebih itu?” tanya Wilson Lalengke.
Berita terkait: Sepuluh Tahun Polwan Rusmini Dizolimi, Alumni Lemhannas: Oknum Polisi Edy Arhansyah Sangat Biadab (https://pewarta-indonesia.com/2023/06/sepuluh-tahun-polwan-rusmini-dizolimi-alumni-lemhannas-oknum-polisi-edy-arhansyah-sangat-biadab/)
Kembali ke masalah penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan atas Ketua DPC PPWI Lampung Timur, Sopiyanto, Wilson Lalengke berharap agar para petugas di Polres Lampung Timur bekerja secara profesional. “Hendaknya rekan-rekan polisi yang menangani kasus ini, mulai dari Kasatreskrim, Yohanes, hingga penyidiknya, Arif Darmawan, agar bekerjalah secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan dan keinginan pribadi atau kelompok tertentu. Jangan hanya persoalan papan bunga saja yang kalian tangani dengan brutal. Tiba pengeroyokan manusia, kalian melempem. Ingat, celana dalam istri dan anak-anak kalian dibeli dari uang rakyat, yang oleh karena itu kalian kerja yang benar agar berkah uang yang kalian terima setiap bulan dari negara itu,” pungkasnya sambil menutup releasenya dengan ucapan terima kasih.