Jakarta Barat, nusantaranews86.id – Kegiatan rutin patroli oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali membuahkan hasil, Jumat (6/12/2024).
Delapan pelajar berhasil diamankan di kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.30 WIB.
Para pelajar ini diduga hendak melakukan aksi tawuran saat jam pulang sekolah.
Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit, satu stik golf, dan satu petasan yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan.
Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa kelompok pelajar tersebut sudah merencanakan aksi tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok pemuda berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di wilayah Cengkareng.
“Setelah mendapat laporan, tim segera bergerak ke lokasi. Sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, kami menemukan kelompok pelajar tersebut. Tim langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan, serta menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Sabtu, 7/12/2024.
Selanjutnya, kedelapan pelajar beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelajar tersebut juga nantinya akan diberikan pembinaan awal, dan pihak sekolah serta orang tua mereka dipanggil untuk memastikan langkah preventif di masa depan.
Agung menambahkan bahwa aksi preventif seperti ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi pelajar yang rawan terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi yang mencurigakan. Upaya kolaborasi ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda kita,” tutupnya.
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat.