Ketapang, Nusantaranews86.id – AS (32 th), pria beralamat di Kecamatan Pontianak Timur Kotamadya Pontianak, diamankan oleh anggota Polsek Kendawangan setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika jenis sabu, pada Kamis 25 April 2024 Pukul 23.00 wib.
Pengamanan pelaku bermula dari informasi warga yang diterima anggota Polsek Kendawangan bahwa pelaku yang sedang berada di Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan, menyimpan sejumlah paket sabu.
Atas laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan warga sekitar, petugas mendapati 3 paket plastik bening yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang sempat di buang pelaku di tepi jalan.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro menyampaikan bahwa penanganan kasus narkotika ini akan terus dilakukan pengembangan secara intensif untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kendawangan.
“Pelaku berinisial AS sudah kita amankan di Mako Polsek Kendawangan berikut sejumlah barang bukti untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan,” terang Iptu Bagus, Jum’at (26/04/24) siang.
Pengungkapan kasus narkoba ini dijelaskan berkat kerjasama antara warga masyarakat bersama Kepolisian.
Selanjutnya Polisi berharap jika warga mengetahui informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika khusus nya di wilayah Kecamatan Kendawangan, dapat kiranya di sampaikan ke jajaran Polsek Kendawangan.
“Mohon laporan dan kerjasamanya agar ditindaklanjuti. Narkoba jenis apapun merupakan musuh utama generasi bangsa sehingga wajib kita berantas bersama,” ujarnya.