PJMI Surati Menteri Keuangan, Diduga Ada Permainan di Balik Maraknya Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal

Batam, Nusantaranews86.id- Beredarnya Rokok dan Minuman Beralkohol (Mikol) tanpa pita cukai atau ilegal di Provinsi Kepulauan Riau saat ini sudah sangat merajalela beredar luas di pasaran khususnya di Kota Batam.

Hal ini tentu sangat menarik perhatian dari sejumlah lapisan masyarakat yang mengetahui adanya persebaran rokok dan mikol di lingkungan sekitarnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) Kepulauan Riau (Kepri) Muhamad Sukma Riko dalam hal ini mengatakan adanya dampak besar dari persebaran rokok dan mikol ilegal ini terhadap pendapatan negara dari cukai rokok.

“Peredaran rokok dan mikol ilegal yang semakin hari semakin merajalela saat ini memang harus diusut tuntas karena bisa berdampak besar terhadap pendapatan negara kita terutama dari cukai rokok” ujarnya.

Kepada media, Riko juga menyampaikan dugaan kecurigaan terhadap pergerakan dari Bea Cukai Batam yang sampai saat ini hanya sebatas menyita peredaran rokok dan mikol illegal di warung kecil dan pedagang kaki lima saja “Sebenarnya kecurigaan saya terhadap aksi Bea Cukai Batam ini sangat meresahkan, karena sejauh ini hanya dilakukan razia rokok dan mikol ilegal di warung kecil dan pedagang kaki lima saja, sementara pelaku utamanya masih bebas membuat produknya sehingga tampak tidak serius dalam menangani perkara ini,” ucapnya kepada media.

Surat pengaduan dengan nomor 013/SPH/KE/PJMI-KEPRI/X/2022 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) ini merupakan inisiatif dari Pengurus DPC PJMI Kepri yang menduga adanya permainan di balik senyapnya pihak yang berwewenang terhadap perkara peredaran rokok dan mikol ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam saat ini seperti penangkapan 14 ( empat belas ) mobil pembawa rokok ilegal yg akan di bawah ke Tanjung Pinang melewati Tanjung Uban dengan menggunakan kapal RORO yang ditangkap Polairud Polda Kepri dan Polairud Mabes Polri yang sudah dilimpahkan ke bea dan cukai kini lenyap begitu saja.

Muhamad Sukma Riko yang juga merupakan wartawan media online nasional, Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi Kepri mengharapkan ketegasan dari Menteri Keuangan RI untuk mengusut tuntas tentang peredaran rokok dan mikol ilegal ini, “Saya berharap dengan terkirimnya surat pengaduan ini, Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI dapat mengambil keputusan tegas untuk menumpas perkara ini hingga ke akar – akarnya, mengingat kebocoran pendapatan dari cukai rokok dan mikol yang apabila dikalkulasikan pertahun bisa mencapai triliunan rupiah” harapnya.

(Nomi Samaria).

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *