Pernyataan Dr Fatah Maryunani Terkait Proyek Diskes Kabupaten Sambas .

SAMBAS, Nusantaranews86.id – Dr Fatah Maryunani selaku Kepala Dinas/ Kadis Kesehatan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat , mengatakan kepada awak Media Nusantara News.id .Via WhatsApp terkait Pemberitaan berjudul . “Luar Biasa Proyek Tahun 2022 Di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas ,Diindikasi Ada Titipan Orang Bupati (22/04/2022) “.

Dalam hal ini Dr Fatah ,meminta maap kepada Bupati Sambas / H Satono S.Sos.I.MH .Saya tidak bermaksud untuk menjatuhkan nama baik Bupati Sambas ,yang saya kirim Chat WhatsApp ke narasumber tersebut .

Script Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas .

Dr Fatah Maryunani selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat . “Berkenaan dengan pemberitaan beberapa hari yang lalu yang menyatakan bahwa Bupati Sambas bagi bagi proyek itu sangat tidak benar .Saya Chats WhatsApp sebagaimana yang disampaikan narasumber ke media Nusantara News.id .Adalah suatu kekhilafan hanya secara spontan dan tidak bermaksud lain apalagi ,untuk menjatuhkan nama baik Pak Bupati H Satono S.Sos.I.MH . Namun untuk menghindari dari kejaran kawan kawan yang minta kerjaan paket PL di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas , Tahun 2022 ,Ujarnya Dr Fatah .

Lanjutnya ,Saya tegaskan bahwa . “Pak Bupati H Satono S.Sos.I.MH tidak pernah memberikan arahan apalagi menitipkan orangnya untuk suatu paket pekerjaan PL
di Dinas kesehatan Kabupaten Sambas ,karena paket pekerjaan dilapkukan pemilihan sesuai dengan prosedur yang berlaku . Saya juga menyampaikan kata
permohonan maap kepada Pak Bupati H Satono S.Sos.I.MH ,
atas semua kejadian ini menjadi viral pemberitaan di salah satu Media Online beberapa waktu yang lalu dan saya pun siap menerima sanksi kalau memang melanggar hukum yang berlaku sesuai Peraturan , Pungkasnya Dr Fatah dengan nada iba .

Script Keterangan APIP Sambas .

Saat Awak Media Nusantara News 86 konfirmasi Samekto Hadi Suseno ,S.E ,selaku Kepala Kantor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Sambas ,Via WhatsApp 0823 5312 xxxx terkait Kepala Dinas/Kadis di Pemberitaan di Nusantara News 86 beberapa waktu lalu .Namun hingga pemberitaan klarifikasi ini tidak dapat memberikan jawaban , sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah /PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) .

Editor : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *